Menu Close Menu

Ngedar Shabu Di Pinrang, Pemuda Asal Maros Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Pinrang

Minggu, 16 September 2018 | 22.28 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2018, Satuan Resnarkoba Polres Pinrang mengamankan seorang Pemuda Asal Kabupaten Maros yang menjadi pengedar Narkotika Jenis Shabu di Wilayah kabupaten Pinrang.

ARM (26), warga Lingkungan Sanggalea Desa Taroada Kecamatan Turikale Kabupaten Maros ini, di amankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Pinrang di SPBU Menro Kampung Dolangang Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Sabtu Malam (15/09/2018), lantaran memiliki atau menjadi Perantara jual beli Narkotika jenis Shabu.

Penangkapan berawal saat anggota Unit satuan Resnarkoba Polres mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU tersebut sering di lakukan transaksi Narkotika jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Pinrang yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Pinrang, AKP Berry Juana Putra menuju ke lokasi yang di maksud dan anggota melakukan Undercover Buy sebagai pembeli.

Saat anggota menyamar jadi pembeli, pelaku langsung memperlihatkan barang haram yang di bawahnya berupa 2 (dua) Sachet plastik bening berukuran besar yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis shabu. Dan pada saat itu pun pelaku langsung di ringkus.

Kapolres Pinrang, melalui Kasat Narkoba Polres Pinrang yang di konfirmasi, membenarkan telah melakukan penagkapan terhadap pelaku.

"Penangkapan ini berawal saat di terimanya informasi, kemudian di lakukan penyamaran menjadi pembeli, pelaku pun mau bertransaksi. Pada saat memperlihatkan barang haram itu, anggota langsung meringkusnya." Jelas Kasat Resnarkoba, Berry Juana.

Dari hasil penangkapan ini, telah di amankan barang bukti berupa 2 (dua) Sachet plastik bening berukuran besar yang berisikan Narkotika jenis shabu,1 (satu) Buah koran, 1 (satu) Buah pembungkus kopi, 1 (satu) buah lakban warna hitam dan 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo.

Saat ini bersama dengan barang bukti dibawa dan di amankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (SMpin)

Komentar