Menu Close Menu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Gelar Sosialisasi Asuransi Perikanan Bagi Pembudi Daya Ikan Kecil

Selasa, 04 September 2018 | 23.37 WIB

DHEAN.NEWS TAKALAR - Bertempat di Aula pertemuan Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Kab. Takalar Desa Mappakalompo Kec. Galesong Kab. Takalar telah berlangsung Sosialisasi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil yang dibukas secara langsung oleh Direktur Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Slamet Soebjakto, Selasa 4 September 2018. 

Sosialisasi berlangsung sehari dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang terdiri dari para Kelompok Budidaya dari 6 Kab/Kota. Adapun pemateri dalam Sosialisasi tersebut Direktur Produksi dan Usaha Budidaya DJPB Umi Windriani, PT. BNI (Persero) Tbk Herawati, Kepala Dinas Kelautan &Perikanan Takalar Sirajuddin Saraba,  S. Sos. M.Si dengan materi masing-masing Sosialisasi dan diskusi tentang Asuransi Perikanan bagi pembudidaya ikan kecil, Integrasi KUSUKA dan kartu BNI serta Sosialisasi Program Kemitraan PT. BNI (Persero) Tbk dan Dukungan Dinas Kab. Takalar terhadap program Asuransi Perikanan bagi pembudidaya ikan kecil dan Implementasi KUSUKA.

Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt.MM dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini kita berusaha agar Takalar semakin unggul dibidang Perikanan, Pemkab Takalar juga telah melakukan MoU dengan BPBAP Kab Takalar agar masyarakat Kab. Takalar menjadi konsumen pertama dari seluruh produk dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau Kab. Takalar. Beliau berharap kerjasama semua pihak untuk pengembangan budidaya seperti Rumput laut, Bandeng, Ikan Nila, Udang Paname dll. 

Bupati berharap kepada para Pembudidaya agar memanfaatkan betul-betul apa yang telah diberikan oleh pemerintah pusat sehingga dapat berkembang dengan baik.

Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Slamet Soebjakto pada kesempatan tersebut mengatakan diantaranya bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jendral Perikanan Budidaya (DJPB) Prov. Sulsel memberikan bantuan Pemerintah berupa premi Asuransi Perikanan yang bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko kerugian yang dialami oleh pembudi daya ikan kecil dalam usaha pembudidayaan ikan. 


"Pada tahun 2017, telah diberikan melalui pembayaran premi asuransi perikanan untuk total lahan tambak udang seluas 3.300 Hektar yang tersebar di 14 Provinsi dan 37 Kab/Kota. Dengan jumlah pembudidaya yang dilindungi sebanyak 2004 orang. Sedangkan di tahun 2018 seluas 5000 Ha total lahan tambak yang diberikan premi asuransi, pertambahan luasan ini sekaligus dapat melindungi lebih banyak usaha pembudidaya ikan". Jelas Dirjen Perikanan Budidaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Sulsel Ir. Sukar S. Latif, MM pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Prov. Sulsel dipilih sebagai tempat untuk budidaya karena potensi perikanan budidaya sangat besar dengan beberapa komoditas unggulan termasuk udang, bandeng, nila, dan patin. Beliau berterima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan kerjasama dalam memajukan budidaya di Prov. Sulsel.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penyerahan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan & Perikanan) untuk Pembudidaya Ikan di 6 Kab/Kota yaitu Kab. Takalar, Pangkep, Maros, Bulukumba, Pinrang & Kota Makassar dilanjutkan dengan simulasi Kartu KUSUKA di Agen BNI oleh para penerima Kartu dan penyerahan bantuan benih dan pakan kepada Kelompok budidaya oleh Dirjen Perikanan Budidaya, Kadis Pertanian Prov. Sulsel dan Bupati Takalar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisi IV DPR RI Nasyit Umar, Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Prov. Sulsel, Kepala BPBAP Kab. Takalar, Kepala Devisi Hubungan Kelembagaan Pt. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Para Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Kab/Kota se-Sulsel serta para pembudidaya ikan.

Komentar