Menu Close Menu

Kawanan Pelaku Pencurian Kabel PT. Telkom Kembali Diringkus Resmob Polres Pinrang

Jumat, 28 September 2018 | 13.26 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Team Crime- Fighters Resmob Polres Pinrang telah Berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga Orang Terduga pelaku pencurian Kabel PT. Telkom yang terjadi pada sekitar bulan Maret 2018 di Dusun Barakasanda Desa Sabbang Paru Kec. Suppa Kab. Pinrang.

Ketiga Terduga Pelaku Berinisial lelaki MZ (23) dan AD (26), adalah masing-masing Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare, serta ANR (36), Warga Lingkungan Mangkoso Kelurahan Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru. Dan

Ketiga Terduga Pelaku tersebut di tangkap di Jl. Ganggawa Kecamatan Ujung Kota Pare-pare Pada hari Kamis sore, (27/09/2018) tanpa adanya perlawanan.

Penangkapan berawal dari adanya pengakuan salah satu rekan pelaku pencurian Kabel PT. Telkom yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas, kemudian di lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga kawanan terduga pelaku tersebut.

Kapolres Pinrang Akbp Adhi Purboyo Saat dikonfirmasi Membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, terduga Pelaku telah di amankan oleh anggota resmob dan saat ini telah diamankan di Mapolres pinrang guna untuk penyelidikan lebih lanjut." Jelasnya

Tambahnya, Selain ketiga pelaku tersebut, turut pula diamankan dua orang yang merupakan pembeli dari Hasil kejahatan pelaku di antaranya lelaki ST (53) dan AS (27), pembeli Besi tua warga Jl. Muhammadiyah Kota Pare Pare.

Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti berupa sisa hasil pembakaran kabel tersebut dibawa dan diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut." Tutup Kapolres Pinrang. (SMpin)

Komentar