Menu Close Menu

Cegah Konflik, Polsek Bontomanai Mediasi Pemancing Tradisional Ds.Barugaia dan Nelayan Pagae

Senin, 17 September 2018 | 22.24 WIB

DHEAN.NEWS SELAYAR - Kepulauan  Selayar,  Polsek  Bontomanai  Polres  Kepulauan  Selayar  langsung  melakukan  langkah-langkah  preventif  pasca  adanya  perselisihan  antar  Nelayan  di Wilayahnya.  Untuk  diketahui, pada hari kamis  september 2018 Sekitar  Pkl 23.00 wita, para Pemancing Tradisional Desa Barugaia mendatangi dan menangkap para Pencari ikan yang menggunakan pukat (pagae) asal Desa Mekar Indah dikarenakan mereka merasa keberatan apabila para pencari ikan yang menggunakan pukat ( pagae ) melakukan penangkapan ikan yang diduga melewati batas yakni 2 ( dua ) mil dari bibir pantai. Pada saat itu Nelayan "Pagae" melainkan dengan menggunakan  5  unit kapal.

Pasca kejadian, Polsek Bontomanai  langsung melakukan upaya persuasif dengan melakukan pendekatan kepada para Nelayan, agar menahan diri dan selanjutnya akan dilakukan upaya mediasi untuk dicari solusi terbaik. Alhasil, hari ini Senin Tanggal 17 september 2018 Sekitar Pkl 11.00 wita dilaksanakanlah Mediasi antar pihak yang berrtempat di Aula Mapolsek Bontomanai. 

Rapat Mediasi dipimpin Kapolsek Bontomanai AKP Muksin, SH, Kanit Reskrim Aiptu Ilyas,  Kepala pos pengawasan PSDKP Syaiful Bahri, Perwakilan LSM dari WWF Ibrahim Muchtar dan para pemancing tradisional dari Desa Barugaia dan Perwakilan Nelayan  "Pagae".

Rapat Mediasi ini berhasil membuat kesepakatan bersama, dimana disepakati oleh pemancing tradisional Desa Barugaia dan Nelayan pengguna pukat ( pagae ) bahwa  kejadian tanggal  13/9 diserahkan kepada pihak yang  berwajib dalam hal ini penyidik Polsek Bontomanai untuk di proses sesuai hukum yang belaku.

Keputusan tersebut disepakati karena kejadian yang sama pernah terjadi 2 tahun lalu dan kedu pihak telah membuat kesepakatan di kantor Desa Barugaia agar para penangkap ikan yang menggunakan pukat ( pagae ) tidak lagi melanggar jalur penangkapan yakni batas 2 mil laut dari bibir pantai.

Kapolsek Bontomanai  AKP. Muksin  menjelaskan  bahwa Mediasi  ini  dilaksanakan  agar  tidak  terjadi  konflik  antar  Masyarakat.  Karena  pada prinsipnya  kedua  pihak  hanya  mencari  nafkah  untuk  keluarganya,  akan  tetapi  tentu  disesuaikan  dengan  aturan yang  ada,  sehingga  tidak merugikan  Nelayan  lain. 

" Kami  berharap  agar  semua  konflik  dapat diselesaikan  dengan  baik,  bilamana  ada  pelanggaran  tentu  ada  aturan yang  mengatur,  sehingga  perlu  diserahkan  kepada pihak yang  berwajib, dan kita akan  proses  sesuai  hukum yang  berlaku ", Tegas  Kapolsek. 

Beliau juga  menyampaikan  terima kasih kepada  Pengawas  Perikanan  dan LSM  yang  telah  membantu  dan menghadiri  rapat  mediasi  tersebut.  Lebih  lanjut  ia berharap  agar  bimbingan  dan pendampingan terhadap Nelayan  dapat  dilakukan  bersama agar  tetap  tercipta  situasi  Kamtibmas  dan tidak  lagi  terjadi  konflik di Masyarakat.(As)

Komentar