Menu Close Menu

Berikut Himbauan Resmi Bawaslu Selayar Terkait Tahapan Kampanye Pemilu 2019

Rabu, 26 September 2018 | 17.46 WIB
DHEAN.NEWS SELAYAR - Bawaslu Kepulauan  Selayar  merilis  Himbauan  sehubungan  dengan  Tahapan  Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Himbauan  tersebut  ditandatangani oleh  Ketua Bawaslu  Suharno,  SH  tetanggal 22 September  2018. Dalam  Himbauan  tersebut  Bawaslu  menjelaskan  beberapa  regulasi  Tahap  kampanye  yang harus  diikuti  oleh  Peserta  Pemilu. 

Selain itu, Bawaslu Kabupaten kepulauan Selayar juga menghimbau adanya peran masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dengan melaporkan dan/ atau memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan diwilayahnya jika menemukan adanya dugaan Pelanggaran Pemilu.

Berikut  Himbauan  resmi Bawaslu Kepulauan Selayar;



Komentar