Menu Close Menu

10 Hari Gelar Operasi Sikat Lipu, Polres Gowa Berhasil Ungkap 16 Pelaku Kejahatan Jalanan

Sabtu, 08 September 2018 | 20.02 WIB

DHEAN.NEWS GOWA - Dalam rangka melaksanakan Operasi Sikat Lipu 2018, sedikitnya 16 orang lelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu masa operasi 10 hari berhasil diamankan Polres Gowa. Hasil ungkap tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi didampingi Kasat Reskrim Akp Herly Purnama bersama Kasubbag Humas Akp M Tambunan saay menggelar Press Conference, Sabtu (08/09) pukul 12.30 wita.

Adapun ke-16 orang pelaku yang berhasil diringkus tersebut diantaranya terdiri dari 5 orang pelaku curas, 4 orang pelaku curanmor, 2 orang pelaku curat, dan 5 orang penadah.

“Seluruh pelaku yang diamankan merupakan hasil penangkapan dari 8 tim yang dibentuk sejak (29/08) yang lalu dalam pelaksanaan Operasi Sikat Lipu, dimana seluruh tim tersebut saling berkompetisi untuk bisa mengungkap jaringan pelaku kejahatan jalanan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa,” terang Shinto Silitonga.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berbagai jenis senjata tajam, 14 unit sepeda motor dan 1 unit becak motor. “Adapun salah satu pelaku diantaranya telah meninggal dunia terpaksa mendapatkan tindakan tegas dari petugas karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,” ujar Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga.

Para pelaku pun kini dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan masing-masing pelaku, diantaranya pasal 363 KUHP bagi pelaku curat dan curanmor, pasal 365 KUHP bagi pelaku curas, dan pasal 480 KUHP bagi para penadah.

“Operasi Sikat Lipu ini akan berlangsung hingga 17 September mendatang, dan hingga pada tanggal itu maka para tim akan terus berkompetisi untuk mengungkap jaringan pelaku kejahatan jalanan yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Gowa,” tegas Shinto Silitonga.

Komentar