Menu Close Menu

Penilaian Reakreditasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terhadap Puskesmas di Pinrang

Rabu, 29 Agustus 2018 | 23.37 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Dalam rangka Penilaian Pelayanan di bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang menerima kunjungan Tim Penilai Reakreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari Kemenkes Pusat. Rabu, 29 Agustus 2018.

Kunjungan Tim ini dalam rangkan melakukan Penilaian Reakreditasi Pelayananan Kesehatan Masyarakat yang selama ini di lakukan oleh Puskesmas Mattiro Bulu kabupaten Pinrang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75  Tahun 2014 bahwa setiap puskesmas wajib utuk diakreditasi secara berkala.


Kegiatan yang di laksanakan selama Tiga hari yang terhitung dari tanggal (27-29 Agustus 2018) ini, para tim pada hari pertama melakukan penialaian kelengkapan dokumen masing-masing pokja. Kemudian pada hari kedua, Tim kembali melakukan penialain dokumen masing-masing pokja dan penelusuran Tim pokja.


Selanjunya hari ketiga, Para Tim melakukan Pertemuan atau wawancara Lintas sektor Terkait seperti TNI-Polri dan Tokoh Masyarakat atau masyarakat setempat.

Adapun Tujuan utama akrediatasi Puskesamas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesimbungan terhadap sistem menejemen, sistem menejemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan, program dan penerapan menejemen resiko, dan bukan sekedar penialaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi semata. (SMpin).

Komentar