Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperkuat penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko serta mendorong pengembangan investasi di sektor keolahragaan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kantor Pusat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Menpora Erick Thohir mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mengembangkan potensi ekonomi nasional melalui industri olahraga dan sport tourism.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi nasional dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. “Karena persepsi olahraga di Indonesia hari ini masih menjadi masalah pembiayaan, cost center. Padahal bicara sport industry dan sport tourism tentu tentang pendapatan, investasi,” ujar Erick Thohir.
Ia mengatakan sektor olahraga tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegiatan yang membutuhkan pembiayaan. Industri olahraga, menurut Erick, memiliki potensi besar untuk menciptakan nilai ekonomi melalui investasi, penyelenggaraan pertandingan, pariwisata, serta berbagai sektor pendukung lainnya.
Secara global, Erick Thohir menyebut nilai industri olahraga mencapai sekitar USD521 miliar atau setara kurang lebih Rp8 ribu triliun dan terus mengalami pertumbuhan.
Potensi tersebut, kata dia, menjadi salah satu dasar Kemenpora membangun sinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Salah satu fokus kerja sama adalah mempercepat proses perizinan berusaha di sektor keolahragaan yang selama ini dinilai masih menjadi salah satu tantangan bagi pelaku industri dan penyelenggara kegiatan olahraga. “Terima kasih dengan dukungan tim Pak Rosan, hari ini kita menandatangani kesepakatan bagaimana melakukan percepatan dari sistem perizinan yang selama ini sering menjadi kendala,” kata Menpora Erick.
Kemenpora saat ini juga dipercaya sebagai kementerian pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor keolahragaan yang melaksanakan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) untuk berbagai jenis usaha olahraga.
Lebih lanjut, Menpora Erick mengatakan, Kemenpora bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menindaklanjuti pembahasan mengenai pengembangan layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, Kemenpora juga tengah menyiapkan platform Sport in Indonesia yang akan memuat kalender berbagai kegiatan olahraga hingga 2029. “Alhamdulillah setelah hasil pertemuan dan diskusi dengan Pak Rosan, kami sudah membuat percontohan web untuk OSS yang kemarin sudah ditindaklanjuti. Kami juga membuat web Sport in Indonesia, jadi kalender event olahraga kita sampai 2029,” ungkap Erick.
Menurut Menpora, kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investasi dan memperluas penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga di Indonesia.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem investasi olahraga yang lebih terintegrasi dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. “Jadi kerja sama ini saya rasa menjadi cikal bakal, inisiasi yang kita sepakati bersama sebagai sesuatu yang sangat positif untuk Indonesia dan membantu investasi,” tambah Erick Thohir.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan industri olahraga memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Rosan, sektor olahraga di Indonesia masih memiliki ruang pengembangan yang besar dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang telah menjadikan olahraga sebagai salah satu industri bernilai ekonomi tinggi.
Ia menilai penyelenggaraan sebuah kegiatan olahraga tidak hanya memberikan dampak bagi sektor olahraga, tetapi juga menciptakan efek berganda terhadap berbagai sektor ekonomi. “Penyelenggaraan event olahraga itu dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga punya dampak secara keseluruhan terhadap perekonomian,” ujar Rosan.
Menurutnya, penyelenggaraan event olahraga dapat memberikan dampak terhadap sektor pariwisata, perhotelan, transportasi, kuliner, UMKM, hingga berbagai industri pendukung lainnya. “Karena bukan hanya dari segi olahraganya saja, tetapi ini juga memberikan dampak terhadap segi pariwisata dan industri lainnya. Sehingga tentunya kami dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi ingin memastikan juga dari segi perizinan, dari segi asistensi, kami bisa memberikan yang terbaik,” kata Rosan.
Melalui sinergi tersebut, Kemenpora dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM diharapkan dapat membangun ekosistem industri olahraga yang lebih kondusif, mulai dari penyederhanaan perizinan, pemberian asistensi kepada pelaku usaha, hingga pengembangan peluang investasi.
Pengembangan industri olahraga juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi daerah melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga dan pengembangan sport tourism.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan potensi ekonomi baru melalui sektor olahraga, dengan mendorong investasi, penciptaan aktivitas ekonomi, serta keterlibatan berbagai sektor pendukung.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kemenpora dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.








Komentar