Menu Close Menu

Rehab Rekon SMK Pascabencana, 99 Sekolah Terima Kucuran APBN Rp270 Miliar

Minggu, 01 Februari 2026 | 12.00 WIB

  


Jakarta – Pemerintah mempercepat pemulihan layanan pendidikan pascabencana melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) sekolah menengah kejuruan (SMK). Sebanyak 99 SMK terdampak bencana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan rehab rekon dengan total anggaran lebih dari Rp270 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan keberlanjutan hak belajar peserta didik, terutama di wilayah terdampak bencana. Penandatanganan PKS dilakukan setelah para kepala sekolah mengikuti bimbingan teknis selama tiga hari, sebagai penguatan kesiapan teknis dan tata kelola pelaksanaan program di lapangan.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa anggaran rehab rekon tersebut akan segera dicairkan dan langsung ditindaklanjuti dengan pekerjaan fisik sekolah.  “Pekerjaan fisik akan segera dilaksanakan oleh kepala sekolah bekerja sama dengan komite sekolah. Seluruh proses akan didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) agar pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Murthalamuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (30/1/2026).


Ia menjelaskan, secara nasional total alokasi dana rehab rekon sektor pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana mencapai Rp2,4 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan secara khusus berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo kepada Kemendikdasmen sebagai bagian dari prioritas pemulihan pascabencana.


Murthalamuddin menambahkan, Pemerintah Aceh proaktif mendukung percepatan program, terutama dalam menyiapkan data sekolah terdampak serta kelengkapan administrasi yang menjadi prasyarat pencairan anggaran.  “Kami optimistis pada semester depan sekolah dengan kategori rehab ringan dan rehab sedang sudah dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara normal, termasuk dengan dukungan sarana pendukung seperti mobiler,” jelasnya.


Sementara itu, untuk sekolah yang memerlukan relokasi atau pembangunan pengganti, pemerintah menargetkan fasilitas pendidikan tersebut dapat dimanfaatkan pada tahun berikutnya, seiring dengan penyelesaian pembangunan fisik.


Menurut Murthalamuddin, percepatan rehab rekon oleh Kemendikdasmen mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak pendidikan anak, bahkan bergerak lebih cepat dibandingkan sejumlah sektor pemulihan lainnya. “Ini dilakukan agar pendidikan anak-anak tetap berjalan dan tidak terhenti akibat bencana,” pungkasnya.

Komentar