Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyampaikan perkembangan terbaru mengenai transformasi kebijakan beasiswa, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan tata kelola dan pengawasan alumni.
Seluruh langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Demikian disampaikan Direktur Utama LPDP, Sudarto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (26/2/2026) mengatakan sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, LPDP telah memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas talenta Indonesia. "Hingga 2026, program beasiswa LPDP telah mendukung 58.444 penerima beasiswa gelar, serta 583.171 peserta program kolaborasi dengan Kemendikbudristek dan 42.160 penerima beasiswa kolaborasi dengan Kementerian Agama," kata Sudarto.
Dalam bidang penelitian, lanjutnya, LPDP telah mendanai 3.861 proyek riset melalui Dana Abadi Penelitian, yang berperan penting dalam memperkuat kapasitas riset nasional. LPDP juga memberikan pendanaan kepada 23 perguruan tinggi untuk mendorong peningkatan kapasitas menuju world class universities, serta menyalurkan dukungan kepada 3.554 penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan untuk pemajuan kebudayaan dan pelestarian warisan budaya.
Penajaman fokus beasiswa ke bidang-bidang STEM dan industri strategis dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi erat dengan Kemendiktisaintek, Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan BRIN, dengan sasaran akhir membangun satu talent pool nasional yang terintegrasi — menghubungkan lulusan, riset, dan kebutuhan industri secara berkelanjutan. “Capaian-capaian ini menunjukkan bagaimana LPDP menjalankan perannya secara komprehensif: bukan hanya mencetak lulusan, tetapi juga memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan kebudayaan Indonesia,” ujar Sudarto.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, LPDP telah melakukan transformasi kebijakan dari pendekatan yang sebelumnya berfokus pada akses pendidikan menuju pendekatan yang berorientasi pada dampak.
Sudarto menegaskan bahwa LPDP bergeser dari sekadar akses pendidikan menjadi program yang berorientasi dampak. Talenta yang kami danai harus nyata menggerakkan inovasi dan daya saing Indonesia. “Mulai 2021–2026, program beasiswa diarahkan secara lebih terukur pada bidang-bidang strategis, termasuk STEM, industri pangan dan maritim, energi, kesehatan, pertahanan, digitalisasi—termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor—serta hilirisasi, manufaktur, material maju, kewirausahaan, dan industri kreatif,” kata Sudarto.
Ia menambahkan bahwa penajaman fokus ini diharapkan mampu menjawab tantangan global seperti rendahnya rasio peneliti, kesenjangan daya saing talenta, dan kebutuhan percepatan inovasi untuk mendukung ekonomi berbasis pengetahuan.
Tidak hanya penajaman fokus, dalam kurun 2020–2025 LPDP juga mengakselerasi perluasan akses: jumlah penerima beasiswa terus ditingkatkan dan dimaksimalkan.
Sebagai gambaran, jumlah alumni LPDP bertumbuh dari sekitar 11 ribu pada 2019 menjadi sekitar 33 ribu pada 2025, sementara saat ini terdapat sekitar 38 ribu penerima yang sedang menempuh studi. Akselerasi ini ditujukan untuk mempercepat kenaikan rasio lulusan S2/S3 agar sebanding dengan negara-negara maju.
Beasiswa Afirmasi
LPDP juga memperkuat komitmen pemerataan akses melalui program beasiswa afirmasi, yang mencakup Putra-Putri Papua, Daerah Afirmasi, kelompok Prasejahtera, Penyandang Disabilitas, serta beasiswa Keolahragaan.
Program ini dirancang untuk mengatasi kesenjangan akses pendidikan yang masih terjadi akibat faktor geografis, sosial-ekonomi, keterbatasan fasilitas pendidikan, serta kebutuhan dukungan khusus bagi penyandang disabilitas dan atlet berprestasi.
Selain itu, LPDP memberikan kemudahan persyaratan dan kualifikasi bagi penerima program afirmasi, termasuk penyesuaian kriteria penerimaan dan fleksibilitas dokumen administratif agar lebih inklusif.
Untuk memastikan kesiapan akademik, LPDP juga menyediakan program pengayaan bahasa bagi seluruh penerima beasiswa afirmasi, baik yang melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri, sehingga mereka dapat belajar dengan lebih percaya diri dan kompetitif.
Hingga Januari 2026, program afirmasi telah menjangkau 14.983 penerima di 127 kabupaten/kota, menegaskan komitmen LPDP dalam menghadirkan kesempatan pendidikan setinggi-tingginya bagi seluruh anak bangsa.
LPDP juga terus memperkuat mekanisme pengawasan dan tata kelola untuk memastikan bahwa setiap penerima beasiswa menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab. Pengawasan dilakukan melalui laporan akademik berkala selama masa studi, yang memungkinkan LPDP memantau perkembangan hasil belajar dan memastikan penerima beasiswa tetap berada pada jalur penyelesaian studi yang tepat waktu.
Untuk memastikan kewajiban kontribusi, LPDP bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dalam pemantauan mobilitas internasional guna memastikan kepatuhan penerima beasiswa terhadap ketentuan keberangkatan dan kepulangan. Koordinasi erat juga dilakukan dengan perwakilan RI di luar negeri, baik KBRI maupun KJRI, untuk memantau keberadaan dan kondisi penerima beasiswa selama menjalani studi.
LPDP turut menyediakan kanal pengaduan publik sebagai sarana pelaporan, verifikasi, dan penelusuran informasi dari masyarakat, sehingga pengawasan dilakukan secara lebih partisipatif dan transparan.
Berbagai langkah ini merupakan bagian dari komitmen LPDP untuk menjaga integritas program serta memastikan bahwa setiap rupiah investasi negara melalui dana abadi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan talenta, dan masa depan bangsa.
Kontribusi Alumni
Hingga saat ini, para alumni LPDP telah berkiprah di berbagai sektor dan profesi strategis, tersebar di seluruh Indonesia.
Banyak di antara mereka yang kini tampil sebagai tokoh nasional, pemimpin di institusi pemerintah maupun swasta, akademisi, peneliti, tenaga kesehatan, pelaku industri kreatif, hingga wirausahawan inovatif.
Di tingkat daerah, alumni LPDP juga menjadi penggerak pembangunan—mulai dari memperkuat layanan publik, membuka peluang ekonomi baru, mengembangkan inovasi berbasis lokal, hingga memberdayakan komunitas. “Kehadiran para alumni ini mencerminkan tujuan besar LPDP: menghadirkan talenta yang mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa dari Sabang sampai Merauke,” kata Sudarto.
Adapun kasus yang melibatkan alumni DS dan AP, LPDP menyayangkan tindakan yang telah menimbulkan kekecewaan dan melukai perasaan masyarakat Indonesia. Sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,
“LPDP saat ini sedang memproses penindakan serta penerapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi yang cermat. Terhadap AP, LPDP telah memproses penindakan dan pengenaan sanksi berupa kewajiban mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima selama masa studi beserta tambahan denda bunga,” kata Sudarto.
Menurutnya, setiap langkah akan diambil secara objektif, proporsional, dan transparan. LPDP juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila memiliki informasi yang relevan, sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap program beasiswa negara.
Ditambahkannya, LPDP terus memperkuat perannya sebagai katalisator talenta unggul nasional melalui peningkatan integrasi antara beasiswa, riset, dan industri; pengembangan platform Talenta LPDP untuk mempercepat penyerapan talenta di sektor-sektor prioritas; serta perluasan kolaborasi internasional di berbagai universitas kelas dunia.
“LPDP juga selalu terbuka terhadap saran dan masukan konstruktif dari masyarakat, pemangku kepentingan, dan alumni untuk perbaikan berkelanjutan tata kelola, layanan, serta dampak program beasiswa negara. LPDP terus melakukan perbaikan di sisi regulasi, sistem aplikasi, dan organisasi, serta memperkuat jejaring (network) baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan strategi tersebut, LPDP berharap mampu mempercepat lahirnya SDM kelas dunia yang menjadi lokomotif inovasi dan daya saing Indonesia menuju 2045,” pungkas Sudarto.








Komentar