Menu Close Menu

Kemenag Luncurkan The Most KUA Perkuat Layanan

Selasa, 17 Februari 2026 | 14.00 WIB

 


 Semarang – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islan Kemenag) meluncurkan program The Most KUA sebagai langkah memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) dari layanan administratif menjadi pusat edukasi, konsultasi, dan pemberdayaan keluarga berbasis nilai sakinah maslahat.


Peluncuran program tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/2/2026). Ia menegaskan KUA harus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan layanan yang proaktif, dialogis, dan partisipatif.  “KUA tidak lagi hanya menunggu di kantor, tetapi bergerak menjangkau masyarakat melalui edukasi pranikah, konsultasi keluarga, literasi pencatatan nikah, hingga pendampingan keluarga agar mampu membangun relasi yang sehat, setara, dan bertanggung jawab,” ujar Abu Rokhmad.


Program The Most KUA mengusung konsep sakinah maslahat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial. Keluarga yang sehat secara spiritual, emosional, dan sosial dinilai berkontribusi langsung terhadap ketahanan masyarakat dan bangsa.


Menurut Abu Rokhmad, penguatan keluarga menjadi strategi preventif menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan rendahnya literasi administrasi keagamaan.


Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyebut program ini merupakan gerakan bersama seluruh unsur KUA, mulai dari penghulu hingga penyuluh agama.  “Kami meluncurkan The Most KUA Sakinah Maslahat sebagai ikhtiar menghadirkan layanan yang lebih proaktif dan menjemput bola. Upaya ini memastikan pelayanan urusan agama dapat dirasakan lebih luas dan berdampak langsung,” katanya.


Ia menambahkan, momentum menjelang Ramadan dimanfaatkan untuk memperkuat dimensi spiritual masyarakat sehingga layanan KUA tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh pembinaan dan pendampingan keluarga secara berkelanjutan.


Melalui program ini, Kementerian Agama menargetkan KUA bertransformasi menjadi simpul penguatan nilai keagamaan dan pusat literasi keluarga di tingkat kecamatan. Transformasi tersebut diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas fungsi KUA sebagai mitra strategis pembangunan sosial.

Komentar