Menu Close Menu

Tangkis Badai Disinformasi! Kemenko Polkam Tancap Gas Kebut Integrasi Aplikasi PPID

Jumat, 13 Februari 2026 | 12.14 WIB

 


JAKARTA – Di tengah gempuran arus informasi digital yang melanda lebih dari 220 juta warganet Indonesia, tantangan terbesar pemerintah kini tak lagi sekadar regulasi di atas kertas. Kecepatan, akurasi, dan konsistensi informasi resmi menjadi benteng utama untuk menangkis badai hoaks dan disinformasi.

Menjawab tantangan krusial tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) merapatkan barisan. Melalui Rapat Koordinasi di Jakarta, Kamis (12/2/2026), pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan layanan informasi publik lewat satu komando: Aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

"Ruang digital saat ini telah menjelma menjadi arena utama interaksi publik dengan pemerintah. Oleh karena itu, kita butuh layanan informasi yang tidak lagi terpecah-pecah, melainkan terintegrasi utuh," ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat memimpin jalannya rapat.

Menyoroti 'Penyakit Lama' Birokrasi Digital

Gaya komunikasi pemerintah yang kaku dan lamban kini tak lagi relevan. Dalam rapat strategis tersebut, Kemenko Polkam secara blak-blakan menyoroti sejumlah masalah klasik dalam birokrasi digital.

Tiga sorotan utama yang menjadi 'pekerjaan rumah' besar adalah:

  1. Fragmentasi Layanan: Informasi antar lembaga yang masih berjalan sendiri-sendiri.

  2. Ketimpangan Standar: Perbedaan standar kualitas pelayanan informasi antar badan publik.

  3. Integrasi yang Mandek: Belum optimalnya sambungan sistem digital antar kementerian/lembaga.

Untuk memecah kebuntuan ini, Agung menegaskan bahwa aplikasi PPID harus naik kelas. Bukan sekadar etalase dokumen, melainkan mesin penggerak transparansi.

"PPID harus menjadi simpul koordinasi yang memastikan informasi pemerintah hadir secara cepat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi ini akan memperkuat ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadikan layanan informasi publik sebagai bagian utuh dari transformasi digital," tegas Agung.

Konsolidasi Lintas Kementerian

Langkah strategis Kemenko Polkam ini tak sekadar wacana. Rapat koordinasi tersebut menjadi ajang konsolidasi lintas sektoral yang dihadiri oleh perwakilan 'kelas berat' pengelola informasi negara.

Tampak hadir perwakilan dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian PAN-RB, hingga unsur Pemerintah Daerah di wilayah DKI Jakarta.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum percepatan. Tujuannya hanya satu: membangun kembali kepercayaan publik lewat keterbukaan informasi yang transparan, responsif, dan berkelanjutan di era keemasan digitalisasi.

Komentar