Menu Close Menu

Rakor Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra

Kamis, 22 Januari 2026 | 09.25 WIB

  


Agam — Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan pascabencana di wilayah AcehSumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan menetapkan tenggat waktu penyaluran bantuan secara terukur dan terkoordinasi. Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana yang dipimpin Tomsi Tohir BalawSekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026).


Rapat yang diikuti seluruh sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota terdampak tersebut menekankan pentingnya fokus pemerintah daerah pada pemulihan nyata di lapangan, bukan sekadar penyaluran administratif. Dari Kabupaten Agam, rakor diikuti oleh Asisten II Sekretariat Daerah, Andrinaldi, secara daring dari Ruang Rapat Bupati Agam.


Dalam arahannya, Tomsi menegaskan bahwa bantuan pascabencana harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada percepatan pemulihan kehidupan masyarakat. “Bantuan harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang terdampak dan mendorong para pengungsi untuk kembali ke rumah masing-masing,” tegasnya.


Rapat koordinasi menyepakati 27 Januari 2026 sebagai target penyaluran bantuan pascabencana di daerah terdampak. Untuk memastikan kesiapan, pemerintah menyusun timeline pelaksanaan yang mencakup monitoring intensif serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


Pada 25–26 Januari 2026, akan dilakukan koordinasi teknis penyaluran bantuan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai penyalur bantuan perumahan, serta Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan perabotan dan jaminan hidup (jadup). Penyaluran bantuan secara langsung kepada korban bencana dijadwalkan berlangsung pada 27 Januari 2026.


Tomsi juga meminta adanya penyesuaian kriteria dan penyamaan persepsi antara BNPB dan Kementerian Sosial agar penyerahan bantuan dapat dilakukan secara bersamaan, sekaligus mencegah perbedaan data di lapangan.


Dalam skema penanganan, pemerintah menetapkan prioritas pemulihan dimulai dari kategori rumah rusak ringan, kemudian rusak sedang, hingga rusak berat. Pendekatan ini dinilai paling efektif untuk mempercepat kembalinya pengungsi ke tempat tinggal mereka dan mengurangi ketergantungan pada hunian sementara.


Untuk memperkuat akurasi data dan kelancaran distribusi, Kemendagri akan menempatkan Person in Charge (PIC) di setiap daerah terdampak. PIC bertugas memadukan dan memverifikasi data lintas instansi, termasuk BNPB, Kementerian Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pusat Statistik.


Dengan langkah koordinatif tersebut, pemerintah menargetkan penanganan pascabencana di wilayah Sumatra dapat berjalan lebih terpadu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan sosial serta ekonomi masyarakat terdampak.

Komentar