Menu Close Menu

Pengawasan Obat dan Makanan 2025 Beri Dampak Ekonomi Rp50,8 Triliun

Sabtu, 31 Januari 2026 | 12.00 WIB

  


Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan sepanjang 2025 memberikan dampak ekonomi signifikan bagi negara dengan nilai mencapai Rp50,8 triliun.


Capaian tersebut disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban publik Badan POM pada momentum peringatan 25 tahun lembaga itu yang digelar di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Menurut Taruna Ikrar, angka tersebut mencerminkan kontribusi nyata pengawasan obat dan makanan terhadap perekonomian nasional.


Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Badan POM, mulai dari pimpinan hingga Unit Pelaksana Teknis di daerah, dengan dukungan lintas sektor. Pengawasan obat dan makanan, menurutnya, tidak dapat dilakukan secara parsial tanpa kolaborasi kementerian, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.  “Ini bukan sekadar perayaan ulang tahun, tetapi bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Setiap kebijakan dan langkah Badan POM didukung APBN yang bersumber dari uang rakyat, sehingga kami siap diawasi, dikritik, dan dikoreksi,” ujar Taruna.


Dampak ekonomi Rp50,8 triliun tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jasa pengawasan obat dan makanan, serta nilai ekonomi dari kegiatan pengawasan, penindakan, dan patroli siber sepanjang 2025.


Menurutnya, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Badan POM memaparkan capaian strategis berdasarkan data hingga 31 Desember 2025. Langkah ini sekaligus menjadi refleksi untuk memperkuat arah kebijakan pengawasan pada 2026.  "Dalam perjalanan selama 25 tahun, Badan POM terus bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap perlindungan kesehatan dan keselamatan," pungkasnya.

Komentar