Menu Close Menu

Jumat, 30 Januari 2026 | 11.00 WIB

  


Jakarta – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bertransformasi dari sekadar regulator menjadi fasilitator investasi, khususnya di sektor industri obat dan farmasi, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.


Hal tersebut disampaikan Menkes saat memberikan sambutan dalam Peringatan HUT ke-25 BPOM, di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Menurutnya, sektor kesehatan juga memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan investasi nasional agar target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.


Ia menjelaskan, untuk mencapai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sesuai target, sektor kesehatan membutuhkan investasi sekitar 9 miliar dolar AS per tahun. Angka tersebut dibagi ke dalam tiga sektor utama, yakni farmasi, alat kesehatan, dan layanan kesehatan.


"BPOM tidak cukup hanya berperan sebagai lembaga pengawas, tetapi harus aktif membangun komunikasi dengan sektor swasta, memahami tren pasar global, serta menyusun regulasi yang adaptif dan mendukung masuknya investasi," ujar Menkes. 


Ia mengingatkan bahwa APBN hanya mampu menutup sekitar 10 hingga 15 persen dari total kebutuhan belanja negara, sehingga sisanya harus dipenuhi melalui investasi swasta. Dalam konteks ini, regulasi menjadi kunci utama.


“Tugas Kemenkes dan BPOM adalah membuat regulasi yang membuat nyaman swasta. Regulasi harus dibuka agar mereka bisa masuk dan berinvestasi,” ujarnya.


Menkes menegaskan bahwa kewenangan regulasi tidak boleh menjadi penghambat, melainkan harus menjadi instrumen untuk mendorong hilirisasi industri kesehatan dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri.


Salah satu fokus utama yang disoroti adalah hilirisasi produk turunan plasma darah. Menkes menyampaikan bahwa Indonesia merupakan produsen darah terbesar keempat di dunia, namun hingga kini masih mengimpor 100 persen produk plasma seperti Albumin dan IVIG.


Untuk itu, ia meminta BPOM memberikan dukungan konkret, salah satunya melalui percepatan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) bagi pabrik pengolahan plasma. Targetnya, pada 2027, Indonesia sudah mampu memproduksi produk plasma darah secara mandiri.


“Kalau ini berhasil, kita tidak hanya mengurangi impor, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memastikan nilai tambah ekonomi tetap di dalam negeri,” jelas Menkes.


Ke depan, BPOM juga diarahkan untuk fokus pada pengembangan produk biologi dan biosimilar dalam kerangka advanced therapeutics. Menkes menilai arah industri farmasi global akan bergeser dari berbasis kimia menuju produk biologi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.


“Kita jangan hanya mengekor industri kimia yang sudah tertinggal. Kita harus melakukan lompatan atau leapfrog ke industri farmasi berbasis biologi,” tegasnya.


Dengan memfasilitasi investasi pada obat-obatan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, seperti untuk penyakit jantung, stroke, dan kanker, Menkes berharap BPOM dapat berperan langsung dalam memastikan pertumbuhan ekonomi nasional benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat.

Komentar