Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan pada Sabtu (24/1/2026), WNI yang datang melapor ke KBRI tercatat 122 orang, menunjukkan tren penurunan dibanding sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari.
KBRI Phnom Penh menyatakan, akan tetap waspada dan terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus WNI.
Hal tersebut disampaikan KBRI Phonm Penh, melalui keterangan resi, Minggu 925/1/2026).
KBRI melaporkan pada periode 16-24 Januari, tercatat total sejumlah 2.277 WNI yang melaporkan diri langsung ke KBRI guna meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
Menurut KBRI, tim bantuan dari Kemlu RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI telah tiba di Phnom Penh pada 24 Januari untuk membantu melakukan pendataan, penilaian kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Bagi WNI yang memerlukan fasilitas penampungan sebelum kepulangan, KBRI telah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja guna menyediakan fasilitas penampungan sementara yang dilengkapi berbagai keperluan WNI oleh pihak KBRI.
Fasilitas tersebut berfungsi untuk menjaga keamanan WNI sekaligus mempermudah pendataan dan penilaian kasus, sehingga proses administrasi, termasuk penerbitan dokumen perjalanan, dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, menurut KBRI.
KBRI Phnom Penh menegaskan, akan terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KBRI juga mengimbau agar para WNI untuk terus berkomunikasi dengan pihak keluarga agar dapat memberikan dukungan dalam proses kepulangan ke Indonesia.
Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 5.088 kasus WNI, atau rata-rata 15 hingga 30 kasus per hari.
Angka tersebut meningkat tajam dalam sepekan terakhir, ketika jumlah aduan sempat mencapai 520 kasus baru dalam satu hari.








Komentar