Menu Close Menu

156 Peserta Lulus Administrasi Calon Anggota KPI Pusat 2026-2029

Jumat, 30 Januari 2026 | 17.00 WIB

  


Jakarta — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 mengumumkan hasil seleksi administrasi sekaligus jadwal tahapan seleksi lanjutan.


Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi, sebanyak 156 pelamar dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.


Peserta yang lolos seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tes penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026. “Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes penulisan makalah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, pada Rabu (28/1/2026).


Ia menjelaskan, seluruh peserta wajib mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id sebelum pelaksanaan tes. Peserta juga diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal tes dengan membawa kartu pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri.


Edwin mengingatkan peserta untuk mencermati seluruh informasi dan ketentuan seleksi yang disampaikan Panitia Seleksi. “Kami mengimbau peserta agar aktif memeriksa email dan memahami seluruh ketentuan seleksi. Ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses seleksi pada tahap selanjutnya,” tegasnya.


Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Daftar lengkap peserta yang lulus seleksi administrasi serta dokumen pengumuman jadwal tes penulisan makalah dapat diakses melalui pengumuman resmi Panitia Seleksi.

Komentar