Menu Close Menu

Anggota DPRD Selayar Apresiasi Polri Dalam Penanganan Kerusuhan Akhir Agustus

Rabu, 24 September 2025 | 12.47 WIB

 


Dheannews– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Arsyil Ihsan menyampaikan apresiasinya kepada Polri atas keberhasilan dalam memulihkan situasi nasional yang sempat memanas akibat gelombang demonstrasi dan kerusuhan pada akhir Agustus lalu. Hal itu sampaikan Politisi berlatar belakang Jurnalis ini saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/09/2025) 


Saat ditemui di ruang kerjanya, ia menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang murni tidak boleh dicederai oleh kepentingan lain. 


“Suara mahasiswa dan masyarakat yang murni telah disusupi sejumlah oknum yang sarat dengan kepentingan. Karena itu, saya mendukung langkah Polri untuk menindak secara hukum mereka yang bersalah dan melakukan pembinaan kepada yang masih bisa ditoleransi,” ucapnya.


Arsyil menambahkan bahwa secara lokal dirinya juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Kepulauan Selayar beserta jajarannya yang telah mengedepankan langkah preventif dan persuasif, sehingga kondisi di daerah tetap terkendali dan kondusif. Menurutnya, upaya yang ditempuh aparat di Selayar patut dijadikan contoh dalam menjaga stabilitas tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.


Sebagaimana diketahui, gelombang aksi protes di berbagai daerah Indonesia pada 25–30 Agustus 2025 sempat diwarnai kerusuhan dan bentrokan dengan aparat. Salah satu insiden paling tragis terjadi di Makassar, ketika massa membakar gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus malam yang mengakibatkan tiga orang tewas, sejumlah warga luka-luka, serta kerugian materi yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Polri telah menetapkan puluhan tersangka terkait peristiwa tersebut, termasuk beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur.


Arsyil menegaskan pentingnya masyarakat tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba menunggangi aspirasi publik. Ia berharap komunikasi yang baik antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dapat terus dijaga, sehingga penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.


(As)

Komentar