Menu Close Menu

Koperasi Desa Harus Jadi Pusat Transformasi Ekonomi, Bukan Cuma Instruksi

Jumat, 06 Juni 2025 | 15.00 WIB

  


 

LUMAJANG – Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar entitas hukum administratif, melainkan sarana pemberdayaan yang menyatu dengan cita-cita ekonomi kerakyatan.


Hal itu disampaikan  Yudha Adji Kusuma dalam forum Kongkow Bareng Kades  yang digelar di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (2/6/2025).


“Jangan melihat koperasi hanya sebagai entitas hukum formal. Koperasi Merah Putih adalah alat pemberdayaan ekonomi rakyat yang bertujuan menguatkan desa secara nyata,” tegas Wabup Yudha.


Ia mendorong para kepala desa untuk tidak menjadikan koperasi sebagai sekadar pemenuhan instruksi, melainkan sebagai pusat perubahan dan penggerak ekonomi lokal yang tangguh dan berdaya saing.


“Jika desa kuat secara ekonomi, maka kabupaten pun akan tumbuh tangguh. Koperasi ini menyatu dengan semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan yang menjadi pondasi bangsa kita,” tambahnya.


Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang mencerminkan semangat nasionalisme ekonomi dan kemandirian desa. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, koperasi desa diharapkan mampu menjadi motor perubahan sosial-ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


“Sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, penguatan koperasi di desa menjadi salah satu fondasi penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi rakyat, serta menegaskan posisi desa sebagai pilar utama pembangunan nasional,” tutupnya.

Komentar