Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memerintahkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Rilke Jeffri Huwae dan juga Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum ESDM, Ma'mun untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hal itu disampaikan Bahlil, saat melantik kedua pejabat tinggi baru Kementerian ESDM tersebut di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025),
"Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani saja apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga," ujar Bahlil.
Bahlil mengatakan, bahwa proses pembentukan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM telah melalui pembahasan panjang, termasuk berbagai dinamika pada perjalanannya.
Pada akhirnya, lanjutnya, seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat dan parlemen berpandangan bahwa diperlukan Ditjen Gakkum yang bertugas pada penyelesaian sengketa di sektor ESDM.
Dengan dibentuknya Ditjen Gakkum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak berizin.
"Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, baik illegal drilling, illegal tipping, illegal mining," tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Bahlil juga menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih terjadi.
Bahlil juga memerintahkan Dirjen Gakkum untuk bekerja sama dengan Dirjen Minerba dalam memberantas pertambangan tanpa izin (peti), pertambangan tumpang tindih, dan memperbaiki tata kelola pertambangan.
"Kita hari ini mengurus negara, tidak mengurus orang per orang. Ini adalah dalam rangka menjaga wibawa institusi, keadilan negara dan untuk memberikan rasa keadilan," kata mantan Menteri Investasi/BPKM tersebut.
Menteri ESDM juga sudah memerintahkan kepada Dirjen Minerba, untuk seluruh perizinan yang tumpang tindih setelah berlakunya UU dan PP, semua harus berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum.
Tugas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum ESDM.
Ditjen Gakkum yang merupakan nomenklatur baru di lingkungan Kementerian ESDM itu juga menyelenggarakan fungsi perumusan, pelaksanaan, serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.
Komentar