Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui transformasi kelembagaan Posyandu. Tidak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu diproyeksikan menjadi lembaga strategis yang terintegrasi lintas sektor, sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Transformasi ini ditegaskan dalam kegiatan Advokasi Kelembagaan dan Transformasi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat, yang digelar di Hotel Aston Gresik, Rabu (25/6/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil, menyampaikan bahwa dari 1.615 Posyandu yang tersebar di wilayah Gresik, sebagian besar telah menerapkan layanan primer terintegrasi dengan dukungan dari 7.778 kader aktif.
“Posyandu saat ini tidak hanya bicara tentang imunisasi dan penimbangan bayi. Tapi juga menyentuh sektor pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, hingga ketertiban masyarakat. Inilah wajah baru Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik yang holistik,” ujarnya.
Transformasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan diperkuat oleh SK Bupati Gresik Nomor 414.1/166/HK/437.12/2025. Aturan ini menetapkan Posyandu sebagai bagian dari struktur pemerintahan desa yang membantu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan secara langsung di tingkat masyarakat.
Muhayyan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjelaskan bahwa Posyandu telah mengalami perjalanan panjang sejak berdiri lebih dari lima dekade lalu. Kini, perannya berkembang menjadi fasilitator antara masyarakat dan layanan pemerintah, yang dijalankan secara profesional.
“Setiap kader ke depan diarahkan untuk fokus pada satu bidang layanan—baik kesehatan, pendidikan, maupun sosial. Ini dilakukan agar pelayanan lebih profesional dan tertata,” jelas Muhayyan.
Struktur organisasi Posyandu pun dirancang layaknya lembaga resmi, dengan susunan ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua bidang sesuai kebutuhan layanan setempat.
Dari sisi perencanaan anggaran, Bappeda Gresik melalui perwakilannya Luludiyana, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk Posyandu akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Tujuannya adalah memastikan kesinambungan program lintas sektor dan memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Transformasi ini tak bisa berjalan sendiri. Kita butuh perencanaan terpadu, koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi digital agar Posyandu menjadi pusat layanan yang efisien dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Literasi digital, penyesuaian tupoksi kelembagaan, dan pembinaan kader menjadi pilar utama dalam mewujudkan Posyandu masa depan yang responsif, profesional, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Transformasi Posyandu di Gresik bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah besar untuk menghadirkan pelayanan publik berbasis komunitas yang efektif dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi, anggaran, kader profesional, serta sistem kerja yang modern, Posyandu siap menjadi garda terdepan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
“Gresik menargetkan seluruh Posyandu tertata secara struktural dan fungsional, serta menjadi motor utama dalam pelayanan masyarakat lintas sektor,” tegas Sekda Washil.
Komentar