PALOPO - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud (Ome), tetap mendapatkan dukungan signifikan dari masyarakat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025, meskipun Ome sempat tersandung kasus ujaran kebencian pada 2018.
Survei terbaru dari PT Duta Politika Indonesia (DPI) mengungkapkan bahwa 56,4% responden menyatakan tidak terpengaruh oleh kasus tersebut, dan 38,6% tetap memilih pasangan Naili–Ome meskipun mengetahui riwayat hukum Ome.
Survei DPI: Persepsi Publik Terhadap Kasus Ome
Survei yang dilakukan DPI pada 23–26 April 2025 menggunakan metode multistage random sampling terhadap 440 responden dengan margin of error 4,8%. CEO DPI, Dedi Alamsyah Mannaroi, menjelaskan bahwa survei ini tidak hanya mengukur elektabilitas, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap rekam jejak calon.
Hasil survei menunjukkan:
61,8% responden pernah mendengar kasus ujaran kebencian yang menimpa Ome.
Dari yang pernah mendengar, 71,6% percaya kasus itu benar adanya.
Namun, hanya 38,2% yang menyebut Ome bersalah, sementara 43,9% menilai ia tidak bersalah.
Mayoritas atau 56,4% menyatakan tidak terpengaruh oleh kasus tersebut dalam menentukan pilihan.
Sebanyak 38,6% tetap memilih pasangan Naili–Ome, menunjukkan keteguhan basis pemilih.
"Publik Palopo cukup dewasa dan memiliki pertimbangan luas, tidak melulu soal satu isu," ujar Dedi selaku CEO PT. Duta Politika Indonesia.
Kasus Hukum Ome dan Respons Bawaslu
Ome pernah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian pada 2018 dan dijatuhi hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan serta denda Rp1 juta. Namun, dalam proses pencalonan, Ome memperoleh surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Palopo. PN Palopo kemudian mengklarifikasi bahwa surat tersebut dikeluarkan karena kesalahan sistem yang tidak mendeteksi riwayat pidana Ome akibat perbedaan penulisan nama.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo merekomendasikan diskualifikasi Ome atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan karena tidak jujur mengungkap statusnya sebagai mantan terpidana. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo belum mengambil keputusan final terkait rekomendasi tersebut.
Kemenangan Naili–Ome di PSU Pilkada Palopo
Meskipun diterpa isu hukum, pasangan Naili–Ome berhasil memenangkan PSU Pilkada Palopo 2025 dengan perolehan suara 50,61%, mengungguli rival terdekatnya yang meraih 37,34%. Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi kampanye yang efektif dan dukungan dari lembaga konsultan politik DPI.
Kasus hukum yang menimpa Ome tidak secara signifikan mempengaruhi dukungan masyarakat Palopo terhadap pasangan Naili–Ome. Survei DPI menunjukkan bahwa mayoritas pemilih tetap memberikan dukungan, mencerminkan kedewasaan politik warga dalam menilai calon pemimpin berdasarkan berbagai pertimbangan.
Komentar