Menu Close Menu

Tak Terima Imam Desanya Diberhentikan Plt Kades, Warga Datangi Kantor Desa Tarupa

Senin, 05 Juni 2023 | 23.27 WIB


DHEAN.NEWS SELAYAR - Puluhan Warga Desa Tarupa Kecamatan Taka Bonerate Kepulauan Selayar, mendatangi Kantor Desanya, pagi tadi Senin, (05/06). 

Mereka datang ke Kantor Desa Tarupa untuk mempertanyakan Pemberhentian Imam Desa Tarupa H. Jamaluddin oleh Plt. Kades Tarupa yang dinilai tiba-tiba dan sepihak, serta tidak ada koordinasi kepada warga sebelumnya.


" Iya benar pak, tadi pagi ada Puluhan. Mereka datang setelah mendengar saya diberhentikan sebagai Imam Desa" kata H. Jamaluddin, saat dikonfirmasi Kabar Timur malam ini (Senin 05/06).


H. Jamaluddin menyampaikan bahwa dirinya kaget karena tiba-tiba mendapat surat Pemberhentian sebagai Imam Desa dari Plt. Kades. Ia pun menceritakan hal tersebut kepada keluarga yang kemudian menyebar ke Seluruh Desa Tarupa, dan membuat Warga bertanya-tanya mengapa diberhentikan tiba-tiba. 


" Jadi mengetahui saya di berhentikan mereka datang berbondong-bondong ke Kantor Desa" tambah H. Jamaludin.


Bahkan dari Pantauan Pewarta, beberapa Emak-emak juga datang  bahkan membawa serta anak-anak Mereka yang masih Balita


Ia pun menjelaskan bahwa kedatangan Warga diterima oleh Sekretaris Desa Suharjo. Namun menurut H. Jamaluddin penjelasan Sekdes terlalu panjang dan berbelit-belit, sehingga Warga tidak mengerti. Bahkan Warga tidak diberi kesempatan untuk bicara.


" Penjelasannya panjang dan mutar pak, kami tidak diberi kesempatan untuk bicara. Sehingga warga kecewa karena tidak mendapatkan informasi pasti dan jawaban kenapa saya tiba-tiba diberhentikan" tambah H. Jamaludin.


Salah seorang Kepala Desa yang dimintai pendapatnya tentang hal ini mengungkapkan bahwa pada prinsipnya Imam Desa berstatus bukan sebagai perangkat Desa. Ia adalah Petugas Kemasyarakatan, sehingga Kepala Desa dalam mengangkat dan memberhentikan Imam Desa berkoodinasi dengan Masyarakat.

" Imam Desa Statusnya itu petugas kemasyarakatan, itu berarti harus yang layak dan disenangi sama Masyarakat. Apalagi Imam Desa, paling tidak harus paham Agama. Karena Imam Desa itu sekaligus akan menjadi Petugas P4 Kantor Kementerian Agama, akan dites di kementerian baru keluar SKnya dari Kementerian Agama, jadi harus yang mengerti Agama" katannya.


Sementara itu Plt Kades Ibu Fera, maupun Sekdes Suharjo yang coba dikonfirmasi Selayarnews, hingga saat ini Nomor Kontaknya belum bisa dihubungi . (O1/Bd)

Komentar