Menu Close Menu

Sekda Melantik 21 Pejabat Fungsional Tertentu Lingkup Pemkab. Takalar

Rabu, 27 Januari 2021 | 18.05 WIB


DHEAN.NEWS TAKALAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Drs. H. Arsyad, MM melantik dan mengambil Sumpah/Janji 21 orang Pejabat Fungsional Tertentu Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Baruga I Mannindori Lantai I Kantor Bupati Takalar. Rabu (27/1/2021) pagi.


Jabatan Fungsional yang dilantik ini dari empat OPD yakni dari BKPSDM Inspektorat, Dinas Lingkungan hidup dan pertanahan dan ULP Setda. Kab. Takalar disaksikan oleh kepala BKPSDM dan Inspektur Inspektorat Kab. Takalar.


Dalam sambutannya di hadapan 21 Orang ASN yang diambil sumpah, Sekda Takalar H. Arsyad menjelaskan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat fungsional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. 


Lanjut dikatakan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keputusan pengangkatannya ditetapkan. Pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji Jabatan dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari Jabatan lain dan penyesuaian/inpasssing.


"Saya berharap agar para pejabat fungsional tertentu yang baru dilantik ini agar dapat menguasai bidang tugasnya masing-masing secara profesional dan  bersungguh-sungguh bekerja dengan baik dan mampu menjadi ASN yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik."harapnya.

Komentar