Menu Close Menu

KPU Kepulauan Selayar Akan Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Senin, 11 Januari 2021 | 23.42 WIB



Dheannews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar akan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2020 pada tanggal 20 atau 21 Januari mendatang. 


Penetapan pemenang Pilkada Kepulauan Selayar ini sempat tertunda dari jadwal sebelumnya, lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) menunda mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang seharusnya lima hari sejak PHP, tapi diundur hingga 18-19 Januari 2021.


Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan, rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2020 akan digelar 20 atau 21 Januari 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar.


“Berdasarkan Pasal 54 PKPU 19 tahun 2020, pada saat rapat pleno nanti, akan hadir saksi dari paslon, partai politik atau gabungan parpol dan Bawaslu Kepulauan Selayar” terang Andi Dewantara kepada Selayarnews.com, Minggu (10/1/2021).

Andi Dewantara mengatakan, waktu pelaksanaan akan menyesuaikan dengan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK ke KPU.


“Kita akan sesuaikan tanggal pelaksanaannya dengan terbitkan BRPK dari MK. Soal lokasi kegiatan, mengingat kita masih dalam masa pandemi covid-19 serta pertimbangan keamanan maka kami rencanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar namun kami masih akan berkonsultasi dengan Kepolisian Resor Selayar serta Pemkab Kepulauan Selayar dan pihak lainnya terkait waktu dan tempat pelaksanaan ini. Kami nantinya akan menetapkan peraih suara terbanyak di Pilkada Kepulauan Selayar, sesuai penetapan rekapitulasi penghitungan suara,” ungkapnya.


Sebelumnya, Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin mengetok palu tiga kali tanda ditetapkannya hasil penghitungan suara Pilkada Kep. Selayar Tahun 2020 pada sidang pleno terbuka di Ruang Pola Kantor Bupati Kep. Selayar, Kamis (17/12/2020) lalu.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 Dr. H. Zainuddin, SH., MH dan Aji Sumarno, S.STP., MM meraih suara 29.115 suara, pasangan calon nomor urut 2 Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif memperoleh 48.592 suara, 

Sementara itu, total jumlah suara 78.602 dengan rincian suara sah 77.707 dan suara tidak sah 895 suara. suara. Adapun tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kep. Selayar Tahun 2020 sebesar 83,26%. (Rls/As)

Komentar