Menu Close Menu

Rapsel Ali : Benar, 59 Orang Anggota DPR RI Fraksi Nasdem sumbang 50 Persen Gaji Untuk Penanggulangan Covid 19

Selasa, 31 Maret 2020 | 13.17 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Seluruh anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI bersepakat untuk memotong 50 persen gaji mereka dan disumbangkan untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, Senin (30/3/2020).

Pemotongan gaji Anggota DPR RI sebesar 50 persen ini mulai berlaku tanggal 1 April, Hal ini dibenarkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil SulSel 1 Muhammad Rapsel Ali.

Dalam keterangannya Muhammad Rapsel Ali  menyampaikan bahwa pemotongan gaji 50 persen ini sebagai tanggung jawab bersama dalam memerangi penyebaran Covid 19 yang semakin mengkhawatirkan.

"59 anggota Fraksi Partai NasDem bersepakat menyumbangkan 50 persen Gaji untuk penanganan Covid 19, demi kemanusiaan dan tanggung jawab bersama memerangi wabah ini" Ungkap Rapsel.

Anggota DPR RI asal Sulsel ini yang juga menambahkan bantuan yang diberikan ini merupakan wujud kebersamaan Partai NasDem untuk bersama-sama negara, masyarakat, petugas medis, dokter, perawat, dan semua pihak dalam upaya penanggulangan corona di Indonesia.

“Seluruh elemen bangsa dan negara wajib memerangi virus tersebut, hanya dengan bersatu kita mampu mengatasi dan semoga wabah ini bisa berlalu, tidak ada lagi korban jiwa, Pasien bisa sembuh dan ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali” tutup anggota Komisi VIII ini.

Partai NasDem sejak awal penyebaran Virus ini di Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanganan melalui gerakan #NasDemPeduli dan ketua umum DPP Surya Paloh telah menyerahkan hotel bintang lima miliknya untuk dipergunakan dalam penanganan covid 19 ini

******

Komentar