Menu Close Menu

KPU Kepulauan Selayar Umumkan Anggota PPK Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara

Sabtu, 15 Februari 2020 | 12.00 WIB

Dheannews- KPU Kepulauan Selayar merilis Hasil Seleksi Wawancara Rekruitment Calon Anggota PPK Pilkada Kepulauan Selayar tahun 2020 dengan Nomor  : 09/PP.04.02-PU/7301/KPU-Kab/lI/2020, hari ini Sabtu tanggal 15 Februari 2020.

 Tahapan ini merupakan tahapan akhir seleksi dan dinyatakan terpilih sebagai Anggota PPK Pilkada Kepulauan Selayar 2020.

" Nomor urut 1-5 dinyatakan terpilih sebagai Anggota PPK masing-masing Kecamatan,  sedang Nomor urut 6-10 sebagai cadangan bilamana dalam perjalanan Tahapan terdapat PAW" Kata Komisioner KPU Andi Dewantara.

  Adapun Pengumuman KPU Kepulauan Selayar sebagai berikut




Terhadap Para Calon yang dinyatakan lulus Tes Wawancara Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama yang terdaftar dalam pengumuman tersebut secara tertulis yang dilengkapi dengan identitas yang jelas sejak diterbitkannya pengumuman sampai dengan tanggal 21 februari 2020.

Selanjutnya  nama-nama yang berada diperingkat 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) agar segera melengkapi dokumen persyaratan berupa Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba paling lambat tanggal 26 Februari 2020.

***
As

Komentar