Menu Close Menu

KPU Selayar Gandeng BPKP dalam Pengelolaan Dana Hibah Pemilukada 2020

Selasa, 17 Desember 2019 | 21.30 WIB
DHEAN.NEWS SELAYAR - KPU Kepulauan Selayar melakukan kerjasama dengan BPKP Provinsi Sulsel dalam Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2020. Hal tersebut merupakan Komitmen untuk memanfaatkan Anggaran Dana Hibah Pemilukada 2020 secara profesional dan transparan. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Djamaluddin, Selasa 17/12/2019.

Hearing pengelolaan Dana Hibah dan Sistem pengendalian interen pemerintah  di Kecamatan Bontoharu Kepulauan Selayar 28/11.

Komitmen tersebut tidak sebatas pernyataan, lanjut Nadar. Ia mengungkapkan bahwa KPU Kepulauan Selayar telah menjalin kerjasama dengan BPKP Propvinsi Sulsel, yang dapat dilihat dari kegiatan Hearing pengelolaan Dana Hibah dan Sistem pengendalian interen pemerintah yang digelar pada 28 November 2019 di Kecamatan Bontoharu yang dihadiri langsung oleh Kepala BPKP Sulsel Arman Sahri R. Harahap.

" Kegiatan tersebut berupa Diskusi konsultatif dan pencermatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Prov Sul-sel. Hal ini sebagai  wujud ikhtiar kuat KPU Kepulauan Selayar untuk transparansi dan profesionalisme pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran hibah pilkada" Tegas Nandar Djamaluddin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala perwakilan BPKP Prov sulawesi selatan selaku pembicara, seluruh internal KPU, Pengelola Anggaran, PPK, Bendahara dan KPA lingkup KPU Kepulauan Selayar.

Sementara itu, Andi Dewantara selaku  Koordinator Divisi Teknis  KPU Kepulauan Selayar menambahkan, bahwa kerjasama yang sudah terjalin dengan BPKP ini lahir dari inisiatif KPU Kepulauan Selayar yang mengunjungi langsung BPKP Provinsi Sulsel pada 01 November 2019 yang lalu.

" Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kehadiran kami di BPKP pada awal November lalu, bahwa KPU secara kelembagaan  meminta BPKP untuk melakukan pendampingan pengelolaan anggaran Hibah Pilkada Tahun 2020,  mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban dan pengawasan", Tegas Dewantara.
https://selayarnews.com/17/12/2019/hadirkan-bpkp-kpu-selayar-tegaskan-komitmen-profesionalisme-pengelolaan-anggaran-hibah-pilkada-2020/

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebagai tindak lanjut kerjasama KPU Kepulauan Selayar dengan  BPKP, sebagai langkah awal maka pada tanggal 14-17 Desember 2019, BPKP telah melakukan review Anggaran hibah Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Kepulauan Selayar.

***
As

Komentar