Menu Close Menu

BPKP Sul-sel: Jika ada hambatan dalam Sistem Keuangan Desa, silahkan Konsultasi sebelum jadi Masalah.

Selasa, 17 Desember 2019 | 09.43 WIB

DHEAN.NEWS SELAYAR - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri R Harahap, mengemukakan bahwa BPKP membangun Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang merupakan wujud dari BPKP melakukan pengawasan. Jika aplikasi ini  digunakan  dengan sungguh-sungguh, maka Insya Allah akan terkawal akuntabilitasnya, akan terjadi proses transparansi dalam proses pengelolaan keuangan desa. Hak tersebut ditegaskan   Arman Sahri saat memberikan sambutan dalam workshop evaluasi implementasi aplikasi Siskeudes 2.0 dalam tata kelola keuangan desa, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (16/12/2019).


Auditor utama BPKP, Dr. Maliki Heru Santosa, AK, MBA., membawakan Materi dalam Workshop Evaluasi Implementasi  aplikasi Siskeudes 2.0 dalam tata kelola keuangan desa, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (16/12/2019). 

"Jika ada hambatan, jangan sungkan-sungkan untuk berkonsultasi kepada BPKP sebelum semuanya menjadi masalah, kalau ada masalah jangan disimpan, tetapi rembukkan cari solusinya, karena masalah bukan untuk disembunyikan tetapi dicari solusinya," kunci Arman Sahri.

Workshop ini dibuka oleh Bupati Kepulauan  Selayar diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Drs. Suardi, dengan menghadirkan narasumber Auditor utama BPKP, Dr. Maliki Heru Santosa, AK, MBA., bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri R. Harahap, serta diikuti  sejumlah pimpinan OPD, dengan peserta para camat, dan para kepala desa serta para kaur keuangan desa.

Asisten Pemerintahan dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar telah mendapatkan penghargaan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa Tahun 2017 sebagai peringkat kedua yang diberikan oleh Kantor Wilayah DJBP Provinsi Sulawesi Selatan kepada Dinas PMD.

Kabupaten Kepulauan Selayar juga telah mendapatkan penilaian baik terhadap penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada Rekening Kas (RKUDES) untuk pencairan dana desa tahap III dari 23 desa di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019.

Meski demikan lanjut Asisten Pemerintahan, dunia telah memasuki era revolusi 4.0, artinya semua telah berbasis teknologi dan internet. Olehnya itu Asisten Pemerintahan berharap agar BPKP dapat mengembangkan Siskaudes online di Kabupaten Kepulauan Selayar, agar desa di daerah kepulauan dapat mempercepat aksesnya.

"Era revolusi tersebut tidak hanya mendapatkan peluang namun juga tantangan. Era ini harus dihadapai dengan SDM yang berkualitas, kreatif, inovatif, yang mempunyai daya saing, karena kita ketahui saat ini banyak aktivitas manusia tergantikan oleh teknologi digital," kata Drs. Suardi.

Untuk diketahui  81 desa yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Selayar telah menerapkan sistem aplikasi Siskaudes sejak Tahun 2016.

( Hms /As)

Komentar