Menu Close Menu

Mediasi dua Warga yang Bertikai, Polsek Sesean Ajak Warga Jaga Keharmonisan

Rabu, 24 Juli 2019 | 17.50 WIB
DHEAN.NEWS TANA TORAJA - Melalui Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat, Kapolsek Sesean AKP Simon Sangka' yang didampingi oleh Aiptu B. Patandung, Aipda Juandi, SH, dan Bhabinkamtibmas Bripka Fajar melaksanakan Mediasi / penyelesaian masalah terhadap dugaan  penganiayaan yang dilakukan oleh Lel. Santri  terhadap Per. Yohana,  Berdasarkan Laporan Pengaduan : STTP/12/VII/2019/Sek. Sesean tanggal 16 Juli 2019.

Bertempat di Mapolsek Sesean Polres Tator, kedua belah pihak ( yang didampingi oleh keluarga masing - masing )  dipertemukan, dan dari pertemuan ini dicapai hasil yang memuaskan yaitu  kedua belah pihak saling menyadari kesalahan masing masing dan bersedia dengan kesadaran sendiri untuk saling memaafkan.

Sikap yang ditunjukkan oleh kedua orang yang bertikai ini di sambut baik oleh rumpun keluarga dari kedua belah pihak yang juga hadir mendampingi proses mediasi ini.

Selanjutnya, disaksikan oleh segenap rumpun keluarga yang hadir, pelapor Per. Yohana mencabut laporan pengaduannya, sementara terlapor Lel. Santri menandatangi surat pernyataan TIDAK Mengulang lagi perbuatannya kepada pelapor. 

Baik Pelapor maupun Terlapor yang telah menandatangani kesepakatan damai menandai berakhirnya sebuah pertikaian  yang dapat berpotensi menjadi bibit permusuhan dimasa yang akan datang.

Kapolsek Sesean AKP Simon Sangka'   yang mewakili Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH,SIK mengatakan " Manfaat keberadaan Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat kini telah dirasakan secara langsung oleh warga masyarakat. Dengan semangat Restorasi Justice, warga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai persoalan  tanpa harus melalui proses hukum positif. "

Komentar