Menu Close Menu

Pembangunan Luwu, Pemkab Mengedepankan Kepentingan Masyarakat

Senin, 24 Juni 2019 | 22.10 WIB
DHEAN.NEWS LUWU - Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd dalam sambutannya pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat Kabupaten Luwu tahun 2019-2024 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappelitbagda) Kabupaten Luwu di Aula Pertemuan Kantor Bappeda, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, senin (24/6/19), mengatakan bahwa pembangunan harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurut H Basmin Mattayang, salah satu tujuan Musrenbang adalah mewujudkan Visi dan Misi pemerintah lima tahun ke depan yang pro dengan rakyat. “Hal yang penting kita pikirkan Bersama adalah agar tersusun rencana kerja yang terstruktur, akuntabel, professional, mengedepankan kepentingan masyarakat. Kita menyusun rencana kerja yang akuntabel, tranparan yang bisa kita pertanggung jawabkan bukan hanya secara administrasi, tetapi secara batiniah. Sesuai arahan pak Presiden Jokowi, bahwa di setiap pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan uang negara, selalu menekankan bahwa keberpihakan uang negara itu adalah kepada masyarakat”, kata H Basmin Mattayang

Sebagai pemegang mandat amanah rakyat, maka dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah maka harus mengedepankan amanah rakyat, amanah undang-undang. Pelaksana pembangunan, baik itu kepala OPD, Camat hingga kepala desa merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Kita dibawah pengawasan, bukan hanya diawasi OPD, Kejaksaan, Kepolisian, DPRD, tetapi yang tidak kalah pentingnya kita diawasi Oleh Allah, SWT. Ini semua berarti bahwa kita semua mendapat karunia dari Allah, SWT, maka laksanakanlah tugas yang diberikan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Ketua Bappeda selaku Stakeholder, didampingi oleh Staf Ahli, Tim Tenaga Ahli Bupati, saya minta agar dipikirkan sebaik-baiknya apa yang akan dilakukan kedepan. Karena itu, seorang pemimpin yang paling utama harus memiliki kepekaan sosial, karena jika tidak memiliki kepekaan social maka sudah tentu akan mengabaikan amanah rakyat yang diberikan kepadanya”, jelas H Basmin Mattayang.

Pada kesempatan yang sama, Dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda Luwu, Muh Rudi memaparkan tujuan pelaksanaan musrenbang RPJMD tahun 2019-2024, antara lain sebagai media konsultasi public segenap stakeholder untuk memperoleh masukan yang bersifat strategis dan kostruktif. “Dalam rangka penyempurnaan penyusunan rancangan RPJMD Kab. Luwu tahun 2019-2024 yang memuat arah kebijakan pembangunan untuk lima (5) tahun ke depan, maka dianggap penting mengadakan Musrenbang sebagai media untuk saling berbagi informasi dan masukan yang bersifat Strategis dan Konstruktif. Selain itu, pelaksanaan musrenbang juga diperlukan untuk melakukan penajaman dan penyelerasan terhadap tujuan, sasaran, strategi dan isu-isu strategis daerah lainnya yang diidentifikasikan berdasarkan permasalahan pembangunan yang telah dirumuskan”, kata Muh Rudi.

Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Luwu. Hadir dalam acara pembukaan Musrenbang, Ketua DPRD Luwu, H Andi Abd Muharrir, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, Dandim 1403 SWG, Letkol Inf M. Imasfy, Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa, Ketua Pengadilan Negeri Luwu, I Made Yuliada, Kabag Perencanaan Polres Luwu, Kompol Abriadi, Tim Tenaga Ahli Bupati, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa.

Komentar