Menu Close Menu

Modus Menawarkan Akun Fiktif, Pelaku Ini 'Sikat' Uang Korbannya

Selasa, 28 Mei 2019 | 10.50 WIB
DHEAN.NEWS MAKASSAR - Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan online dengan modus menawarkan akun Grab dan Gojek fiktif, Senin (27/5/19). Pelaku merupakan warga Jalang Bunga Eja Beru Makassar berinisial IF (18).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan bahwa korban tergiur dengan penawaran akun Grab dan Gojek pelaku melalui Facebook, “Saat korbannya tergiur pelaku langsung menyuruh korban untuk melakukan transfer ke rekening pelaku,” ujar Alex.

Tidak puas sampai disitu, kata Alex, pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta langsung uang atas transaksi akun yang ternyata fiktif tersebut. Saat korban memberikan uang, pelaku kemudian mengambil dan langsung kabur menggunakan motor bersama rekannya yang sudah standby diatas motor.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah hp dan 1 lembar kartu ATM diamankan di Mako Polsek Panakukkang selanjutnya guna proses lebih lanjut diserahkan ke Polsek Bontoala.

Maraknya kasus penipuan disebabkan ketidaktahuan para pelakunya tentang ancaman Allah dan RasulNya. Islam mengharamkan seluruh macam penipuan, baik dalam masalah jual-beli, maupun dalam seluruh macam muamalah. Seorang muslim dituntut untuk berlaku jujur dalam seluruh urusannya, Sebab keikhlasan dalam beragama, nilainya lebih tinggi daripada seluruh usaha duniawi.

Rasulullah s.a.w. pernah bersabda : “Dua orang yang sedang melakukan jual-beli dibolehkan tawar-menawar selama belum berpisah; jika mereka itu berlaku jujur dan menjelaskan (ciri dagangannya), maka mereka akan diberi barakah dalam perdagangannya itu; tetapi jika mereka berdusta dan menyembunyikan (ciri dagangannya), barakah dagangannya itu akan dihapus.” (Riwayat Bukhari).

Dan beliau bersabda pula : “Tidak halal seseorang menjual suatu perdagangan, melainkan dia harus menjelaskan ciri perdagangannya itu; dan tidak halal seseorang yang mengetahuinya, melainkan dia harus menjelaskannya.” (Riwayat Hakim dan Baihaqi).

Pada suatu hari Rasulullah s.a.w. pernah melalui seorang laki-laki yang sedang menjual makanan (biji-bijian). Beliau sangat mengaguminya, kemudian memasukkan tangannya ke dalam tempat makanan itu, maka dilihatnya makanan itu tampak basah, maka bertanyalah beliau: Apa yang diperbuat oleh yang mempunyai makanan ini? Ia menjawab: Kena hujan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda : “Mengapa tidak kamu letakkan yang basah itu di atas, supaya orang lain mengetahuinya?! Sebab barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami.” (Riwayat Muslim).

Dalam salah satu riwayat dikatakan : “Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah melalui suatu (tumpukan) makanan yang oleh pemiliknya dipujinya, kemudian Nabi meletakkan tangannya pada makanan tersebut, tetapi tiba-tiba makanan tersebut sangat jelek, lantas Nabi bersabda: “Juallah makanan ini menurut harga yang pantas dan ini menurut harga yang pantas; sebab barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami.” (Riwayat Ahmad).

Begitulah yang dikerjakan oleh orang-orang Islam zaman dahulu, dimana mereka itu menjelaskan cacat barang dagangannya dan sama sekali tidak pernah merahasiakannya. Mereka selalu berbuat jujur dan tidak berdusta, ikhlas dan tidak menipu.

Komentar