Menu Close Menu

Kurun Waktu 1 Bulan, 148 Kg Narkoba Berhasil Digagalkan Polres Jakbar

Kamis, 09 Mei 2019 | 19.10 WIB
DHEAN.NEWS JAKBAR - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka antaranya CM (26), DS (42), BS (BS), dan seorang perempuan LX (22). Dari empat tersangka yang diamankan, dua orang diketahui WNA asal China yakni CM dan LX 

Di hadapan para awak media Kombes Hengki mengungkapkan,  penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari Bea Cukai yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga  berisi narkotika jenis sabu, kemudian tim yang dipimpin AKP Maulana Mukarom menyelidiki informasi tersebut.

Dari informasi yang diterima, anggota berhasil mengamankan satu tersangka WNA asal China (CM)
"Tersangka (CM) kita tangkap di kantor Pos dan Giro Jakarta Barat  ketika hendak mengambil paketan 19 paket atau sebanyak 6 Kg yang berisi narkotika jenis sabu," Jelas Kombes Hengki, Kamis (09/05/19).

Berdasarkan hasil interogasi dari CM, Lanjut Hengki, kemudian tim mengamankan tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket jenis sabu dari CM di sebuah Hotel di Jakarta Barat.

"Menurut keterangan para tersangka ini, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta," lanjutnya.

Masih dikatakannya, tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan dari tersangka CM, pada Selasa (30/04) berhasil diamankan seorang perempuan WNA asal China yang berinisial LX di Kantor Fedex Tebet Jakarta Selatan.

"LX kita tangkap saat hendak mengambil 4 paket yang berisikan sabu seberat 10 Kg. Keterangan dari mereka (tersangka) sabu ini dikirim dari Amerika Serikat," Katanya.

Lebih jauh Hengki menuturkan, mengingat jalur pengiriman narkotika tersebut berasal dari Amerika Serikat, petugas kemudian berkordinasi dengan pihak  DEA (Drug Enforcement Admindtratotion) guna memberikan informasi adanya penangkapan atas paketan jenis sabu asal Amerika Serikat. 

Kemudian dari data yang diterima, pihak DEA berhasil mengamankan 12 Kg sabu yang akan dikirim dan diedarkan ke Indonesia.

"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 Kg sabu dengan rincian 16 Kg diamankan di Indonesia dan 12 Kg diamankan di Amerika Serikat," Tuturnya.

Hengki menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 148 Kg.

"Dari 148 Kg yang sudah kita amankan selama satu bulan ini,  antaranya 120 Kg sabu dari Myanmar, 16 Kg sabu dari Amerika Serikat di Indonesia, dan 12 Kg sabu di Amerika Serikat yang akan dikirim ke Indonesia," Pungkasnya.

Komentar