Menu Close Menu

Dikunjungi Tim Inspektorat, Rutan Pinrang Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Jumat, 10 Mei 2019 | 07.00 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG,— Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Pinrang, Ali Imran bersama jajaran menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan dari Zona Integritas. Tim yang hadir beranggotakan dua orang yang di Koordinatori oleh Andriyanto Wahyu Prasetio selaku Auditor Madya Inspektorat Wilayah I dan di dampingi oleh Faisal selaku Auditor Muda Inspektorat Wilayah I dan diterima langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Pinrang, Ali Imran, di Ruang Kerjanya, Jl. Poros Pare-Pinrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang pada hari Kamis, (09/05/2019).

Kehadiran Tim TPI dalam rangka melakukan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kepada pengunjung dan warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang. Sebanyak 80 kuesioner berhasil disebar kepada pengunjung dan warga binaan secara acak. Hasil dari survei tersebut akan dijadikan rujukan oleh Tim TPI dalam merekomendasikan Rutan Kelas IIB Pinrang untuk dinilai Tim Penilai Nasional (MenPAN-RB, KPK, Ombudsman) agar memperoleh predikat WBK.

Sebelum survei dimulai, Andryanto terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada Tim Zona Integritas Rutan Kelas IIB Pinrang.

“WBP dan pengunjung yang disurvei harus terbebas dari interpensi agar hasilnya dapat maksimal,” paparnya.

Lebih lanjut ia juga menghimbau agar jajaran Rutan Kelas IIB Pinrang dengan tangan terbuka menerima kritik dan masukan dari mana saja demi perbaikan Institusi Kemenkumham.

“Kalau ingin maju, harus siap dikritik, Kepala Rutan harus terbuka,” Pungkasnya.

Kunjungan ini kemudian di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara terkait perolehan nilai hasil Survei tersebut yang berlangsung di LPKA Parepare yang juga sedang menerima kunjungan Tim TPI.

Komentar