Menu Close Menu

500 Alat Perekam Pajak , Siap Dipasang Bapenda Untuk Hotel dan Restoran di Makassar

Senin, 20 Mei 2019 | 22.27 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan melakukan pemasangan sekitar 500 alat perekam pajak online pada usaha hotel, restoran , parkir dan tempat hiburan bulan Mei.

Pemasangan sekitar 500 alat perekam pajak online tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si. 

Alat perekam pajak online terdiri atas tiga jenis, yakni tapping box, barebone, dan POS (Payment Online System). Alat ini merupakan bagian dari program kerja KPK yang telah disiapkan oleh Bank Sulselbar, dalam rangka untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan untuk mencegah pelanggaran di sektor pajak.

"Pemasangan Alat Perekam Pajak Online untuk sementara bagi pelaku usaha  hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan. Jadi untuk awal kita pasang alat perekam di empat sektor pajak ini, kami harap sektor lainnya juga akan mengarah kesana" 




Komentar