Menu Close Menu

Basmin : Perumahan Layak Huni Sudah Jadi Kewajiban Pemerintah

Selasa, 16 April 2019 | 08.05 WIB
DHEAN.NEWS LUWU - Perumahan layak huni menjadi kebutuhan dasar manusia. Olehnya itu, pemerintah wajib menjadikannya sebagai skala prioritas.

Khusus di Kabupaten Luwu, pemerintah pusat telah meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 4309 unit. Sedangkan melalui Program Rumah Khusus, Kabupaten Luwu telah mendapat 100 unit bantuan perumahan khusus nelayan.

"Kalau perumahan nelayan lokasinya ada dua. Satu di Bua dan satunya lagi di Larompong. Masing-masing 50 unit," ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Luwu, Suharjono M Anwar pada Sosialisasi Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Aula Bappeda Luwu, Senin (15/4/19).

Bupati Luwu Basmin Mattayang yang membuka acara tersebut singkat mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dalam hal penyediaan perumahan dan kawasan permukiman.  

“Yang namanya sejahtera kalau rumah tidak bocor. Lantainya bukan tanah dan atapnya sudah bukan daun rumbia. Persoalan ini telah dijawab oleh pemerintah sekarang dengan meluncurkan berbagai program yang telah dirasakan rakyat khususnya di Kabupaten Luwu ini," kata Basmin.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, para kepala desa dan leading sektor terkait.

Komentar