Menu Close Menu

Pemkab Takalar Gelar Bimtek Pendataan Objek dan Subjek Pajak Baru di Grand Imawan

Sabtu, 02 Maret 2019 | 13.34 WIB
DHEAN.NEWS MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)Pendataan Objek dan Subjek Pajak Baru Kab. Takalar Tahun 2019 yang di buka secara resmi oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S. Pt, MM di dampingi kadis BPKD H. Basri Sulaiman, SE bertempat Di Grand Imawan Hotel, Makassar.

Bupati Takalar H. Syamsari, S. Pt, MM dalam sambutannya mengatakan melalui pendataan objek dan subjek pajak baru merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi  target kinerja dari keuangan terkhusus di bidang pajak dan retribusi daerah agar pendapatan daerah dapat terpenuhi.

"Melalui pihak penyelenggara dalam hal ini aparat hukum melalui para kolektor desa/kelurahan harus membangun pondasi kepercayaan kepada masyarakatnya agar mereka semua paham kearah mana semua objek pajak yang dibayarkan" jelas H. Syamsari.

Pelayanan publik menjadi modal utama untuk desa/kelurahan agar masyarakat merasa nyaman dan berkontribusi dengan baik serta cepat dalam membayarkan objek pajaknya. Ucapnya".

H. Syamsari berharap melalui bimtek ini nantinya tidak ada lagi masyarakat takalar tidak tahu kegunaan dan fungsi dari pajak yang mereka bayarkan.

Abdi  Irawan, AP selaku Ketua Panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak  +100 peserta bimtek dari desa/kelurahan mengikuti pendataan pajak dan subjek pajak baru tahun 2019.

"melalui bimtek ini para aparat hukum desa/kelurahan dapat mengetahui ketentuan umum pajak daerah pemerintah daerah dalam pengawasan pemungutan pajak daerah yang nantinya meningkatkan pendapatan daerah" ujar abdi irawan.

Komentar