Menu Close Menu

Ciptakan Pemilu Sehat, Bawaslu Pinrang Jalin Kemitraan Dengan STIH Cokroaminoto Pinrang

Rabu, 20 Februari 2019 | 22.44 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pinrang membangun kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di daerahnya. Kerjasama itu, dimaksud untuk membantu mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

Salah satu Perguruan Tinggi yang di gandeng kerjasama adalah STIH Cokroaminoto Pinrang yang ditandai dengan penyerahan nota kesepahaman antara pihak STIH Cokroaminoto Pinrang dengan Jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang.

Penyerahan Nota kesepahaman ini di laksanakan pada acara kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Safira, Jl. Singa, Kelurahan Macorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Rabu, (20/02/2019)

Penyerahan Nota kesepahaman antara pihak STIH Cokroaminoto Pinrang yang diwakili oleh Pembantu Ketua I Bidang Akademik, Abdul Rahman, SH.MH dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Ruslan Wadud, SH.MH dan disaksikan oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Drs. H. Syaiful Jihad, M.Ag.
“Momentum kerjasama ini sangat baik dalam membangun kemitraan sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang sehat dan demokratis agar tercipta pengawasan pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan akuntabel,” kata pimpinan Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad.

Dirinya menambahkan, kerjasama tersebut secara luas, dimaksud juga sebagai ruang buat mahasiswa dalam mengaktualisasikan materi yang diterima di kampus sekaligus dapat memberi pendidikan politik yang baik dimasyarakat dan juga tidak hanya pada masa pemilu saja akan tetapi hingga masa 5 tahun.

Puket I STIH Cokroaminoto Abdul Rahman, SH.MH mengaku sangat senang dengan adanya bentuk kerjasama ini ” kami sangat bersyukur dengan adanya kerjasama ini dan tentu saja dalam perjalanan nya nanti kami berharap agar mahasiswa mampu menjadi kan pengalaman dilapangan sebagai bahan riset dalam bidang hukum guna kepentingan mereka juga tanpa harus masuk dalam hal yang bersifat tekhnis di Bawaslu ” sebutnya.

” Kami juga berharap kiranya hal ini juga bisa jadi pemantik dalam upaya menarik minat calon mahasiswa untuk menimba ilmu di kampus kami karena legitimasi perguruan tinggi ini sudah terakreditasi B ” tambahnya.

Dilain pihak Ketua Bawaslu kabupaten Pinrang Ruslan Wadud, SH.MH menilai, bahwa dengan adanya kerjasama sama ini akan terbangun sinergitas yang baik antara kedua pihak dalam upaya memantapkan pengawasan pemilu yang berintegritas dengan memberikan peran pada pihak civitas akademika dalam menyalurkan pengabdiannya dimasyarakat

” Ini adalah bentuk nyata dari pengabdian pihak kampus dimasyarakat, sembari juga membuka kesempatan yang luas bagi calon mahasiswa yang ingin menimba ilmu hukum di perguruan tinggi ini apalagi memang sudah menyandang predikat akreditasi B dari pemerintah ” tandasnya. (JAY/SMpin)

Komentar