Menu Close Menu

Terciduk Lagi Asyik Pesta Nyabu, 4 Orang Pria di Sidoarjo Dibekuk

Senin, 03 Desember 2018 | 12.28 WIB
DHEAN.NEWS SIDOARJO - Empat pria, diciduk polisi lantaran hendak menggelar pesta sabu-sabu (SS). Mereka adalah Gilang, 25, warga Keboananom, RT 1 RW 3, Gedangan; Eko S, 45, warga asal Tulungagung; Samsu Hariyadi, 31, Warga Desa Ganting RT3 RW1, Gedangan; dan M. Ali, 25, warga Jalan Pasar Kembang Wonorejo Gang IV No.22, Tegalsari, Surabaya.

Keempat tersangka diringkus polisi saat asyik menyiapkan pesta SS di rumah Samsu Hariyadi, Kamis (29/11).

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman menuturkan, penggerebekan keempat pria tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk terkait penyalahgunaan SS. "Informasinya di tempat tersebut sering digelar pesta SS," sebut Supratman.

Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung bergerak memantau lokasi tersebut. Di lokasi, polisi mencurigai ada empat pria yang masuk ke dalam kamar sebuah rumah namun lama tidak keluar. "Kita curiga mereka menggelar pesta, jadi kita periksa," sambung Supratman.

Hasilnya, keempat tersangka berhasil diamankan polisi. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Gedangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar