Menu Close Menu

Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Luwu Gelar Ops Zebra 2018

Rabu, 31 Oktober 2018 | 11.10 WIB
DHEAN.NEWS LUWU - Untuk menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi dengan sandi "Zebra 2018" yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari,  dimulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018.

Mengawali pelaksanaan Operasi Zebra 2018, Polres Luwu melaksanakan apel gelar pasukan di Mapolres Luwu Selasa 30/10/2018, yang dihadiri oleh Pabung Kodim 1403 SWG Palopo Mayor Inf. Safruddin, asisten 1 Pemda Luwu Drs. Andi Musyakir.MM, PJU dan Kapolsek jajaran Polres Luwu, para Danramil, dan sejumlah kepala SKPD Pemda Luwu, dengan peserta apel terdiri dari personil TNI Kodim 1403 SWG Palopo, Satuan Lalulintas, gabungan staf dan polsek jajaran Polres Luwu, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Luwu.
Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso.S.Ik.MH membacakan amanat seragam Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri. M.Si , dalam amanat tersebut Kakorlantas menjelaskan bahwa maksud apel gelar pasukan Operasi Zebra 2018 adalah untuk mengecek kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga pelaksanaan operasi berjalan optimal dan berhasil seusai dengan dengan tujuan yang ditetapkan, yaitu; 1. meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, 2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, 3.  Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, dan 4. terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2018 ini menitikberatkan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, antara lain ; 1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan hand phone, 2. Pengemudi kendaraan bermotor melawan arus, 3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, 4. Pengemudi dibawah umur, 5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, 6. Pengemudi kendaraan sepeda motor mengkonsumsi narkoba dan 7. Pengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dalam apel tersebut Kapolres Luwu menyematkan pita tanda operasi zebra, kepada perwakilan personil pelaksana Operasi, 

Mengakiri sambutannya Kapolres Luwu menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pelaksana operasi, jaga kesehatan dan keselamatan, laksanakan tugas sesuai dengan Operasional Prosedur Operasi,  serta menghimbau kepada masyarakat untuk "Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusiaan" tutup Kapolres Luwu.

Komentar