Menu Close Menu

FPI Gowa : HTI Organisasi Terlarang, Kami Tolak Keberadaan HTI

Rabu, 31 Oktober 2018 | 12.12 WIB
DHEAN.NEWS GOWA - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Gowa menolak keras keberadaan organisasi terlarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa karena bertentangan dengan Pancasila.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua FPI Gowa Bpk. Ustadz Ismail Hamzah saat bersilaturahmi dengan Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi, Selasa (30/10) pukul 11.20 wita.

Adapun terkait peristiwa pembakaran bendera terlarang organisasi HTI di Garut beberapa waktu lalu, Ketua FPI Gowa menuturkan bahwa hingga saat ini tidak ada gejolak apapun di Kabupaten Gowa pasca kejadian tersebut.
“Kami selalu turun langsung ke masyarakat untuk mengajak bekerja sama agar tidak mudah terpengaruh / terprovokasi dengan isu-isu yang beredar yang dapat menimbulkan permasalahan,” terang Ust. Ismail Hamzah.

Lebih lanjut dikatakan Ketua FPI Gowa bahwa peristiwa pembakaran bendera HTI yang terjadi di Garut dipercayakan kepada aparat penegak hukum untuk menanganinya.

“Kami siap bermitra dengan Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas ini agar tetap aman dan kondusif, sehingga diharapkan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang memprovokasi,” tutup Ketua FPI Gowa.

Komentar