Menu Close Menu

Calon Diplomat Belajar tentang Kekonsuleran dan Pelindungan WNI

Selasa, 11 September 2018 | 23.10 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Sebanyak 56 orang peserta Diklat Sekdilu Angkatan 40 mengunjungi tempat pelayanan publik Ditjen Protokol dan Konsuler (10/9). Kunjungan tersebut bertujuan menunjukkan secara langsung proses pelayanan publik pada Direktorat Konsuler dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, sekaligus untuk melengkapi modul pembelajaran mengenai Layanan Protokol, Konsuler dan Citizen Services yang telah disampaikan sebelumnya. 

Dalam kesempatan tersebut, peserta Sekdilu diajak untuk menyaksikan back office, tempat permohonan legalisasi, exit permit, paspor, visa dan izin tinggal diplomatik dan dinas diproses. Penjelasan yang disampaikan para Kasubdit disambut antusias oleh peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.

Pelayanan publik menampilkan wajah institusi kita, tidak hanya wajah Direktorat Konsuler atau Ditjen Protkons, namun juga wajah Kementerian Luar Negeri secara keseluruhan. Baik buruknya kualitas pelayanan akan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap Kementerian Luar Negeri, oleh karena itu diharapkan para diplomat sejak tataran awal memiliki penguasaan yang baik mengenai hal-hal teknis maupun manajerial terkait penyelenggaraan pelayanan publik, demikian antara lain disampaikan Erie Nur Bawono, Kasubdit Visa Diplomatik dan Dinas yang memandu kunjungan pada Direktorat Konsuler. 

​Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Direktorat Konsuler mengembangkan berbagai inovasi dengan memanfaatkan IT yang user friendly. Sejak April 2018 sistem pembayaran cashless dengan menggunakan virtual account juga telah diterapkan untuk pelayanan legalisasi yang merupakan satu-satunya layanan berbayar pada Direktorat Konsuler. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, namun mengingat dinamika dan kompleksitas pelayanan, dari waktu ke waktu perlu dilakukan pengembangan sistem yang ada, guna menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. 

Harapannya, setelah memperoleh pembelajaran dan menyaksikan langsung kondisi di lapangan, peserta Sekdilu dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Ditjen Protokons, khususnya pada Direktorat Konsuler. (Sumber: Direktorat Konsuler)

Komentar