JAKARTA — Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) menilai ada upaya pembunuhan karakter terhadap mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Merdisyam. Penilaian itu merespons penyebutan nama Merdisyam dalam sidang perkara dugaan penggelapan/pencurian ore nikel yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kendari, terkait aktivitas pertambangan di Konawe, Sultra.
“Saya menganggap terlalu berlebihan sehingga terstigma bahwa Saudara Merdisyam menjadi backing pencurian nikel tersebut,” kata ART melalui keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).
ART menekankan, setiap tuduhan keterlibatan pihak tertentu dalam penegakan hukum wajib berbasis bukti agar tidak memicu asumsi liar di ruang publik.
“Dalam perkara tersebut saya melihat ada kelompok yang mau menggiring isu sehingga seakan-akan Saudara Irjen Pol Merdisyam ada keterlibatan,” ucapnya.
Menurut ART, polemik bermula dari konflik antara pemilik ore nikel dan sebuah perusahaan, yang berpotensi memicu gesekan di lapangan. Dalam situasi demikian, perusahaan lazim mengajukan permohonan pengamanan.
“Mau tidak mau, seorang Kapolda harus mengeluarkan surat pengamanan untuk menghindari konflik yang akan terjadi,” ujarnya.
ART menilai terdapat framing yang diarahkan kepada Merdisyam—yang kini menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri—hingga berujung pada stigma negatif.
“Framing yang dibuat terhadap Saudara Merdisyam ini sangat sadis menurut saya. Sama saja pembunuhan karakter, jatuhnya ke fitnah,” tegasnya.
Komentar