Menu Close Menu

Menteri PPMI Luncurkan Desa Migran EMAS di Wonosobo

Sabtu, 28 Juni 2025 | 18.00 WIB

 


Wonosobo - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman dan Sejahtera) sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem migrasi aman dan berkelanjutan.


Peluncuran dilakukan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, Rabu (25/6/2025) di Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.


Menteri PPMI Abdul Kadir menyampaikan, ada tiga desa di Kabupaten Wonosobo yang ditetapkan sebagai Desa Migran EMAS, yaitu Desa Jlamprang, Desa Kuripan, dan Desa Mergosari. Ketiganya diproyeksikan sebagai percontohan pengelolaan migrasi tenaga kerja yang legal, aman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.


“Desa Migran EMAS adalah bentuk gotong royong semua pihak, antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat dalam memberikan layanan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Layanannya mencakup penyediaan informasi, sosialisasi, literasi migrasi, pendampingan usaha, hingga edukasi agar tidak terjadi pemberangkatan secara ilegal,” ujarnya di depan para kepala desa dan masyarakat.


Karding menekankan pentingnya desa sebagai ujung tombak dalam pengelolaan migrasi pekerja secara terstruktur dari hulu ke hilir. Ketika dikelola dengan baik, migrasi bisa menjadi sumber devisa dan peningkatan ekonomi bagi desa.


Ia mencontohkan Desa Bumidaya di Lampung Selatan, ada sekitar 250 warganya bekerja secara legal di Taiwan, mengirim remitansi hingga Rp500 juta per bulan. Ekosistem migrasi tersebut dikelola bersama antara kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat, menjadikan desa itu mandiri secara ekonomi.


“Remitansi yang masuk ke desa harus dikelola agar berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga dan pembangunan ekonomi lokal. Kalau semua orang berangkat ke luar negeri secara legal dan berkualitas, maka desa akan menikmati hasilnya dalam jangka panjang,” lanjutnya.


Selain itu, Karding menegaskan, pentingnya regulasi dan komitmen dari seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan pemerintah kabupaten, dalam memastikan tata kelola migrasi yang sesuai prosedur.


“Kita ingin semua yang berangkat ke luar negeri itu legal. Maka perlu kerja bersama, dari hulu di desa sampai hilir di negara tujuan. Di Wonosobo, Peraturan Desa sudah disiapkan, bahkan sudah didukung Peraturan Daerah dari Bapak Bupati, ini wujud komitmen kita bersama,” tambahnya.


Lebih lanjut, Karding menjelaskan bahwa bekerja di luar negeri tidak hanya soal penghasilan tinggi seperti profesi perawat di Jepang yang bisa menghasilkan Rp 15–25 juta per bulan tetapi juga soal peningkatan kapasitas SDM. PMI yang kembali ke tanah air membawa pengalaman, keterampilan, dan budaya kerja yang positif.


“Mereka pulang bukan hanya membawa uang, tetapi juga budaya hidup sehat, bersih, disiplin, dan keterampilan yang bisa ditularkan ke lingkungan sekitar,” pungkasnya.


Sementara itu, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap daerah, khususnya dalam hal perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia.


“Kehadiran Bapak Menteri di tengah-tengah masyarakat Wonosobo merupakan suatu kehormatan sekaligus pemantik energi baru dalam mendorong tata kelola migrasi yang lebih berkeadilan dan berpihak pada rakyat. Kami menyambut program Desa Migran EMAS ini dengan penuh semangat dan optimisme,” ungkap Afif.


Ia menilai bahwa Desa Migran EMAS bukan sekadar program perlindungan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan menjadikan desa sebagai pusat literasi migrasi, para pekerja migran akan kembali membawa pengalaman, keterampilan, serta semangat baru yang mampu menggerakkan kemajuan desa.


“Keberhasilan pekerja migran bukan hanya diukur dari remitansi, tetapi dari nilai tambah yang mereka bawa pulang pengalaman, jejaring, dan budaya kerja positif. Inilah yang akan mendorong transformasi desa,” tambahnya.


Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat desa, maupun masyarakat untuk menjaga kesinambungan dan kualitas program ini. “Mari bersama-sama merawat program ini guna memastikan keberlanjutan serta menjaga kualitas penyiapan migrasi tenaga kerja dari Kabupaten Wonosobo. Semoga sinergi ini menjadi langkah awal perubahan besar dan menjadi gerakan kolektif yang membawa manfaat luas bagi masyarakat Wonosobo dan Indonesia,” pinta Bupati.


Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung tata kelola migrasi yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan.

Komentar