Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI segera memberikan penjelasan terbuka terkait kebijakan pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia. Ia menilai kejelasan prosedur sangat penting agar langkah tersebut tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/5/2025).
Puan menegaskan pentingnya keterbukaan TNI dalam menjabarkan dasar hukum dan standar operasional (SOP) yang memungkinkan pengerahan personel militer untuk mendukung pengamanan institusi penegak hukum sipil seperti kejaksaan.
Menurutnya, transparansi diperlukan demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah munculnya kecurigaan atau fitnah yang bisa merusak citra lembaga negara.
“Jangan sampai publik menilai negatif atas langkah ini, atau ada pemikiran lain yang tidak benar,” tegas politikus perempuan pertama yang memimpin DPR RI.
Langkah TNI mengamankan kejaksaan memicu perhatian setelah beredarnya Surat Telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Telegram dengan Nomor ST/1192/2025 itu berisi perintah kepada jajaran Pangdam untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh Indonesia.
Adapun, sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa kebijakan itu bagian dari kerja sama kelembagaan, menyusul terbentuknya struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dalam tubuh Kejaksaan RI.
Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik soal batas dan mekanisme pengamanan yang melibatkan institusi militer di luar tugas pertahanan negara.
Dengan masuknya TNI dalam ranah pengamanan institusi sipil, para pengamat menilai penting untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan memastikan semua langkah tetap berada dalam koridor konstitusi.
Komentar