Menu Close Menu

Akselerasi Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)

Selasa, 01 Juni 2021 | 19.06 WIB


DHEAN.NEWS MAKASSAR — Lebih dari sekedar pilihan, melakukan transformasi digital sudah menjelma kewajiban yang perlu diadaptasi oleh seluruh kalangan, tak terkecuali pemerintah. Digitalisasi atau elektronifikasi dapat diterapkan di berbagai program pemerintah termasuk sektor pelayanan publik.

 

Hal ini terutama menjadi krusial di masa pandemi Covid-19, dimana masyarakat dituntut untuk dapat mengurangi mobilitas dan pertemuan tatap muka. Melalui elektronifikasi berbagai program dan layanan publik, banyak hal akan berjalan dengan lebih cepat, efisien, dan tertib. Oleh karenanya, saat ini Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sedang digencarkan untuk diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

 

Guna mengakselerasi pelaksanaan ETPD terutama di Makassar Bapenda Kota Makassar telah mengembangkan sejumlah inovasi terkait transaksi digital di berbagai lini dalam bentuk platform dan aplikasi.

  

Layanan transaksi digital yang dapat diakses masyarakat, misalnya, adalah pembayaran pajak secara digital seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Digitalisasi pembayaran pajak ini akan memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dan pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.

 

“Mudah-mudahan lewat kemudahan transaksi ini dan recovery situasi Covid-19 di kalangan masyarakat, potensi-potensi tersebut ini dapat dijangkau,” ungkap Irwan.

Komentar