Menu Close Menu

Penerimaan Pajak Bapenda Makassar Capai 195 Miliar

Selasa, 20 April 2021 | 19.55 WIB

 


DHEAN.NEWS MAKASSAR - Realisasi Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencapai Rp195 miliar atau hampir mencapai 15% dari target. Jumlah itu meningkat dari laporan terkahir triwulan pertama per 15 Maret yaitu sebesar Rp120 miliar. 


Mengingat masih awal tahun, realisasi dilaporkan masih cukup jauh dari target tahun 2021 yaitu Rp1,3 triliun. Sektor Pariwisata dikalkulasi menjadi sektor yang realisasinya masih minim. Hal itu diutarakan Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan. Sebagai contoh, realisasi pajak hotel saat ini baru mencapai Rp16 miliar, sedangkan target mencapai Rp70 miliar. Demikian pula pajak hiburan dilaporkan baru mencapai Rp2,3 miliar dari target Rp67 miliar. Meski minim, realisasi terhitung menunjukkan tren positif dibanding tahun lalu yang sama sekali tidak ada setoran.


"Jadi kalau saya liat ini memang sekarang masih Covid yah hotel harus kita push, jadi semua bermuara ke pariwisata yang berafiliasi seperti restoran, hotel, hiburan, itu memang masih berdampak, walaupun trennya sekarang sudah positif kan," jelas Irwan. Beliau menargetkan, pemulihan pajak pariwisata dapat secepatnya normal pada triwulan ketiga. Hal ini juga diharapkan mampu mengejar target ketertinggalan realisasi pajak tahun lalu. 


Diketahui realisasi sempat di-adjustment menjadi Rp850 miliar dari target Rp1,7 triliun. Dia mengatakan perlu ada perombakan post to post di seluruh lini dalam memperbaiki pemasukan pemerintah kota tersebut. "Jadi sudah ada tax clearance, ini perlu optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi. Dari tingkat bawah sampai atas itu harus jalan semua," jelas dia. Selain upaya tersebut, digitalisasi juga perlu didorong untuk meningkatkan akuntabilitas pemasukan. Irwan mengatakan pihaknya saat ini tengah mendorong adanya digitalisasi pajak daerah lewat Laskar Pajak Digital. Upaya ini dinilai mampu meningkatkan pajak dengan menjanjikan akses kemudahan bagi seluruh wajib pajak. 


"Jadi semua terintegrasi nanti, lewat BI, lewat Bank Sulselbar dan itu lewat barcode jadi memudahkan masyarakat," pungkasnya. Sekretaris Bapenda Makassar, Ibrahim Akkas mengatakan peningkatan retribusi pajak memang sudah sepatutnya didorong lewat upaya digitalisasi. Hal ini, kata dia, sejalan dengan misi Wali Kota yang mengharapkan Makassar mampu menjadi Smart City.

Komentar