Menu Close Menu

Bapenda Kota Makassar Ikuti Sosialisasi Aplikasi MCP KPK RI

Kamis, 29 April 2021 | 04.51 WIB


DHEAN.NEWS MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, mengikuti sosialisasi virtual terkait aplikasi MCP atau Monitoring Control For Prevention yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di war room meeting Balai Kota Makassar, Rabu (28/04/2021).

 

Sosialisasi virtual terkait aplikasi MCP ini merupakan sosialisasi hari kedua yang membahas tentang perizinan, optimalisasi pajak, dan manajemen aset daerah.

 

Ketua Satgas Kopsurgah KPK RI, Niken Ariati, dalam pemaparannya mengatakan bahwa sosialisasi aplikasi MCP ini merupakan bentuk sinergitas program pemberantasan korupsi terintegrasi serta implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring pemerintah daerah.

 

Niken Ariati selaku Ketua Satgas Kopsurgah KPK RI, mengatakan “Setiap daerah harus mengetahui asetnya masing-masing, mengamankan agar tidak terjadi sengketa,”

 

Disamping penyampaian program pencegahan korupsi oleh KPK, rakor yang berlangsung cukup intens tersebut juga membahas evaluasi dan rencana aksi pengamanan aset dan optimalisasi penerimaan daerah pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Rapat Sosialisasi virtual terkait aplikasi MCP ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar Kadis PTSP, Andi Mukti, serta perwakilan dari Inspektorat, Dinas Tata Ruang, Bapenda, dan Infokom.

Komentar