Menu Close Menu

Antisipasi Pelanggaran Pilkada, Polres Selayar Bentuk Tim hingga Kecamatan dan Desa

Kamis, 03 Desember 2020 | 13.20 WIB


Dheannews
-  Antisipasi pelanggaran dalam pilkada Bupati dan wakil Bupati 2020, Polres Kepulauan Selayar membentuk Tim hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa.


Tim yang terdiri dari Personil Polres dan Polsek jajaran akan mengajak dan bekerja sama dengan Tokoh masyarakat serta instansi terkait untuk melaksanakan patroli dan penegasan terhadap oknum yang dicurigai melakukan pelanggaran, memprovokasi warga serta melakukan Money politik.


Paur Humas IPDA Hasan, S.Sos mengatakan sebanyak 208 personil Polres Kepulauan Selayar di terjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pilkada ( TPS ) sampai di Pelosok desa dikepulaua Selayar.


"Tiap wilayah kecamatan dipimpin satu orang perwira selaku Pamatwil dari Polres yang akan memimpin personil serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat, Tokoh masyarakat dan Instansi terkait" Ungkap Ipda Hasan


Ditempat yang terpisah Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmanganro Machmud, S.IK, MH, menegaskan kepada seluruh Anggota Polri khususnya Personil Polres Kepulauan Selayar agar menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.


"Laksanakan patroli dan pengawasan serta cermati situasi di tempat tugas masing masing, jika menemukan pelanggaran agar pelaku dan barang bukti diamakan di Polsek disaksikan pemerintah setempat, Kades atau Kadus dan segera laporkan ke komando" Tegas Temmangnganro.


Menurutnya, melakukan upaya pencegahan jauh lebih baik sebelum terjadi gangguan Kamtibmas.


"Lebih baik dicegah daripada nanti terjadi keributan, kita juga yang repot dan tentunya masyarakat akan menjadi korban", Tegas Kapolres.

Komentar