Menu Close Menu

Kado terindah untuk masyarakat takalar, bupati terima kode register 11 desa persiapan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18.34 WIB


DHEAN.NEWS  TAKALAR - Pemerintah Kab. Takalar terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan pemekaran desa. Akhirnya setelah melewati proses kurang lebih 5 bulan, hari ini kode register 11 desa persiapan resmi diserahkan oleh Kepala Dinas PMD Prov. Sulsel mewakili Gubernur Prov. Sulsel kepada Bupati Takalar, di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Selasa 13 Oktober 2020.


Sebanyak 11 desa persiapan pada 6 Kecamatan di Kab. Takalar yaitu Kec. Polut desa persiapannya yakni tarang towaya, Kec. Polongbangkeng Selatan dengan desa persiapan Kale Lantang, Kec. Galesong Selatan dengan desa persiapan yakni Kanaeng, Kec. Galesong Utara dengan desa persiapan Biring Kassi, Maccini Sombala, Sawakong Beba, Kaballokang Pakkabba, Kec. Galesong dengan desa persiapannya yakni Galesong Timur, Tarembang, Kampung Beru dan Kec. Kepulauan Tanakeke dengan desa persiapannya yaitu Minasa Baji.


Kepala Dinas PMD Prov. Sulsel Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M. Si mewakili Gubernur Prov. Sulsel pada sambutannya mengatakan bahwa proses dari pada pemekaran desa persiapan untuk Kab. Takalar berjalan lancar dalam kurung waktu 5 bulan. 


"Setelah berproses dalam kurung waktu 5 bulan, hari ini Pemerintah Prov. Sulsel resmi menyerahkan kode register 11 desa persiapan, ini hasil kerja keras dari Pemkab. Takalar yang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi" imbuhnya


Saya berharap mudah-mudahan proses ini yang merupakan salah satu inovasi dari Bupati Takalar bisa segera terwujud, kami dari pemerintah provinsi siap memfasilitasi ke kemendagri untuk dijadikan sebagai desa definitif.


Bupati Takalar usai menerima kode register dalam sambutannya mengemukakan penyerahan kode register desa persiapan ini merupakan kado terindah untuk Kab. Takalar, program ini sesuai dengan RPJMD pada misi Kab. Takalar yakni pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan dan berbasis pada desa.


"Kita ingin pembangunan berbasis pada desa, membangun peradaban di desa yang menghargai kebudayaan lokal di desa" imbuhnya


Kita bersyukur karena negara telah menetapkan undang-undang desa dimana UU desa memungkinkan untuk tidak terjadi urbanisasi yang lebih besar ke kota.


"Setelah adanya 11 desa persiapan ini maka Kab. Takalar sudah mempunyai 87 desa, tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan proses ini urusan pelayanan di masyarakat semakin baik dan semakin mudah" harap orang nomor satu di takalar.


Turut hadir dalam penyerahan tersebut Sekda Takalar, Dandim 1426 Takalar, Asisten I Setda Kab. Takalar, para Pimpinan OPD Kab. Takalar, Ketua Apdesi Kab. Takalar, Camat serta Plt. Desa.

Komentar